BANDUNG (Majalahukum.com) – PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura), lembaga jasa keuangan resmi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyalurkan zakat perusahaan sekaligus memberikan bantuan berupa karpet dan speaker masjid kepada 13 desa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pacet tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari 13 desa di Kecamatan Pacet. Bantuan berupa karpet dan speaker masjid diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah serta menunjang berbagai aktivitas keagamaan di lingkungan masjid.
Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pacet, perwakilan OJK Jawa Barat Wilayah Bandung Raya, para kepala desa atau perwakilannya, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh agama, jajaran PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura), serta sejumlah perwakilan nasabah.
Dalam sambutannya, Camat Pacet yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pacet, Sukron Suherman, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura melalui penyaluran zakat perusahaan dan bantuan sarana ibadah bagi masyarakat.
Menurut Sukron, program pembiayaan kepada masyarakat hendaknya tidak hanya berfokus pada penyaluran kredit, tetapi juga dibarengi dengan pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas, serta pendampingan pengelolaan usaha agar para nasabah semakin mandiri dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Selain itu, ia menyarankan agar proses penyaluran pembiayaan dilakukan secara lebih selektif dan terukur sehingga benar-benar tepat sasaran serta mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Assistant Regional Manager (ARM) PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, melalui perwakilannya Tuti Alawiya, berharap zakat perusahaan dan bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat untuk terus menumbuhkan budaya berbagi, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan sinergi antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai lembaga jasa keuangan resmi yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK, MBK Ventura menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan layanan pembiayaan kepada masyarakat, tetapi juga terus berkontribusi melalui berbagai program sosial, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan kemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat di seluruh wilayah operasionalnya.
(Red)








