Beranda Tipikor ICW Desak Kejagung Periksa Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G

ICW Desak Kejagung Periksa Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G

Foto ilustrasi / Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk segera memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.

ICW menilai pemanggilan terhadap Menkominfo ini juga perlu dibarengi dengan pemanggilan saksi relevan lainnya.

“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” ujar Agus Sunaryanto selaku Koordinator ICW dalam konferensi pers, Minggu (27/11/2022).

Menurut Agus, pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny Plate penting, sebab meskipun BAKTI menjadi pengguna anggarannya, namun BAKTI sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G. Hal itu juga yang menyebabkan tanggung jawabnya tidak terlepas dari tanggung jawab Menkominfo.

“Kebijakan BAKTI sebagai BLU dalam proyek pengadaan BTS 4G ini tidak terlepas dari tanggung jawab menteri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 Direktur BAKTI itu diusulkan Menkominfo,” tutur Agus.

Dia juga meminta Kejagung untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan hingga mengakibatkan keterlambatan proses pembangunan proyek BTS 4G ini.

Kemudian, Agus juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menerbitkan hasil perhitungan kerugian negara atas audit proyek tersebut.

“Tentu ini menjadi catatan karena ini baru tahap satu sudah mengalami keterlambatan dan ada potensi kerugian negara karena ada beberapa pelanggaran lain,” ungkapnya.

Dirinya berharap Kejagung secepatnya mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan proyek BTS 4G ini. Pasalnya, sudah ada indikasi kerugian negara yang muncul.

“Kami berharap kejagung juga secepatnya juga menetapkan siapa saja pelaku yang diduga terlibat, termasuk menetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini sudah dalam ranah penyidikan, sudah ada indikasi kerugian negaranya, kemudian juga beberapa pelanggaran lain,” pungkasnya.