Beranda Aktual Sengketa Sawah Berujung Berdarah, Seorang Ibu di Indramayu Alami 17 Jahitan Diduga...

Sengketa Sawah Berujung Berdarah, Seorang Ibu di Indramayu Alami 17 Jahitan Diduga Dianiaya Saudara Kandung

0

INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Perselisihan keluarga yang dipicu dugaan sengketa kepemilikan lahan sawah di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berujung pada aksi kekerasan. Seorang ibu bernama Siti Aminah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri, Solikah, hingga mengalami luka robek serius pada tangan kanan.

Berdasarkan keterangan korban dan hasil penanganan medis, luka tersebut diduga disebabkan oleh pecahan piring. Luka di bagian atas tangan memiliki panjang sekitar 7 sentimeter, sedangkan luka di bagian bawah mencapai sekitar 10 sentimeter. Akibatnya, korban harus menjalani penjahitan sebanyak 17 jahitan.

Sengketa Lahan Berlangsung Tiga Tahun

Menurut pengakuan Siti Aminah, konflik keluarga tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun dan berawal dari sengketa kepemilikan lahan sawah yang dibelinya dari kakak tertuanya.

Korban mengaku lahan tersebut diukur, dipatok, bahkan diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin maupun persetujuannya. Ia menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan oleh Kumed, yang diketahui merupakan suami Solikah, bersama Pendi yang disebut sebagai mantan sekretaris desa setempat.

“Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed dan Pendi selaku mantan sekretaris desa setempat,” ujar Siti Aminah, Kamis (9/7/2026).

Akibat persoalan itu, korban mengaku kehilangan hak untuk mengelola lahan sawah miliknya. Bahkan, hasil panen dari lahan tersebut selama ini diduga turut dikuasai oleh pihak lain sehingga memicu konflik berkepanjangan di lingkungan keluarga.

Cekcok Berujung Dugaan Penganiayaan

Ketegangan kembali memuncak setelah korban mengaku beberapa kali mendapati tanaman hias di pekarangan rumahnya dirusak serta sejumlah pot bunga miliknya hilang.

Pada hari kejadian, Siti Aminah berusaha mencari pot bunga yang hilang ke bagian belakang rumah. Di lokasi tersebut, ia bertemu dengan kakaknya dan menegurnya. Teguran itu kemudian berkembang menjadi adu mulut.

Menurut keterangan korban, pertengkaran tersebut berujung pada aksi kekerasan. Piring yang dipegang Solikah pecah, lalu pecahannya diduga mengenai tangan kanan korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan cukup serius.

“Akibat kejadian ini, saya mengalami luka robek yang cukup lebar dan pendarahan parah di bagian tangan,” tutur korban.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Usai kejadian, korban yang mengalami pendarahan langsung dievakuasi oleh anaknya ke Puskesmas Balongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, keluarga Siti Aminah menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Indramayu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak Solikah maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan terkait dugaan tersebut. MajalahHukum.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Sn)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.