Beranda Aktual Hasil KRYD, Polisi Temukan Sepeda Motor Hilang; Pemilik Sampaikan Apresiasi dan Terima...

Hasil KRYD, Polisi Temukan Sepeda Motor Hilang; Pemilik Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Polri

0

BANDUNG (Majalahukum.com) – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jawa Barat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan respons cepat terhadap potensi gangguan tindak kriminal.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa langkah proaktif tersebut diwujudkan melalui pelayanan prima di bidang penegakan hukum dan tindakan preventif, dengan fokus pada pengungkapan tindak pidana serta pengamanan barang bukti guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.

Keberhasilan tersebut berawal dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polsek Ligung. Pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Ligung menerima informasi dari aparat Desa Ligung Lor terkait keberadaan dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ligung yang tengah melaksanakan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) segera menuju lokasi. Petugas kemudian mendapati dua orang yang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Petugas selanjutnya membawa keduanya beserta sepeda motor ke Mapolsek Ligung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan intensif serta pencocokan data fisik kendaraan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut sesuai dengan data STNK atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Petugas kemudian menghubungi pemilik kendaraan. Santi Rahayu membenarkan bahwa sepeda motor tersebut telah hilang sekitar dua bulan lalu setelah dipinjam oleh rekannya tanpa seizin dirinya.

Berkat ketelitian dan respons cepat petugas dalam pelaksanaan KRYD, sepeda motor yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Atas keberhasilan tersebut, Santi Rahayu menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Ligung dan Polres Majalengka, atas dedikasi dan kerja cepat dalam mengungkap serta mengembalikan kendaraan miliknya.

(Bambang K/Moh Asep)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.