Beranda Klinik Hukum KPK : Dugaan Adanya Kongkalikong Jahat Terhadap Pengurus Dana Di Balikpapan

KPK : Dugaan Adanya Kongkalikong Jahat Terhadap Pengurus Dana Di Balikpapan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, MH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kongkalikong jahat antara sejumlah oknum penyelenggara negara terkait pengurusan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Balikpapan.

“Para saksi memenuhi panggilan ttim penyidik dan dikonfirmasi terkait dengan pengurusan usulan DAK dan DIK Kota Balikpapan yang diduga ada nya kesepakatan tertentu dengan pihak yang terkait dengan perkara ini agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses,” Ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (21/03/2022).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di akntor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 18 Maret 2022.

Penyidik menduga para saksi terebut mengetahui adanya dugaan sengkokol pengurusan dana untuk Kota Balikpapan.

Perlu diketahui bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Namun. KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

“Ya, memang benar bahwa KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan koripsi pengurusan DAK 2018. Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup,” ungkap Ali.

Sebelumnya KPK telah menjerat sejumlah oihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018. Mereka di antarana adalah Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, eks Pejabat Kemenkeu Yahya Purnomo, Anggota DPR 2014-2019, Sukiman. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaen Pegunungan Arfak Papua, Natan Kharuddin Syah alias Buyung, mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono, dan Anggota DPR RI periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz.