INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Rancasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, tidak tinggal diam menghadapi persoalan sampah yang masih menjadi perhatian di lingkungan masyarakat.
Berbagai langkah dilakukan untuk memperkuat pengelolaan sampah secara baik dan terintegrasi, salah satunya dengan melibatkan masyarakat serta memberdayakan petugas kebersihan yang secara rutin melakukan penyisiran dan pembersihan lingkungan warga.
Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Kepala Desa (Kuwu) Rancasari, Wamin, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Rancasari, Tarudin, S.Pd., mengatakan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah desa.
Menurutnya, diperlukan komunikasi, kesadaran, serta keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, petugas kebersihan hingga pemerintah desa.
“Pemerintah Desa Rancasari turun secara langsung ke masyarakat untuk mengetahui pengelolaan sampah yang sudah berjalan sampai saat ini. Kami juga membangun komunikasi secara intens dengan masyarakat dan petugas kebersihan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi dan berpotensi menjadi hambatan,” ujar Tarudin, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, Pemdes Rancasari telah memberdayakan tim kebersihan yang secara rutin setiap tiga hari sekali melakukan penyisiran dan membersihkan sampah yang berada di lingkungan warga.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sampah yang berada di lingkungan masyarakat dapat segera ditangani sehingga tidak menumpuk dan mengganggu kenyamanan warga.
Tidak berhenti pada kegiatan pengangkutan dan pembersihan, sampah yang terkumpul juga dilakukan pemilahan dan pengolahan.
Sampah yang masih memiliki nilai jual dapat dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat dan dapat membantu mengurangi volume sampah.
“Kami memiliki tim hebat yang setiap tiga hari sekali menyapu dan membersihkan sampah warga. Sampah kemudian diolah dan dihancurkan. Sampah yang masih memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan. Ini sekaligus menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Kuwu Wamin juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Warga diharapkan tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi turut mengambil peran dengan mengelola sampah rumah tangga secara bijak serta tidak membuang sampah sembarangan.
Kesadaran tersebut dinilai penting karena kebersihan lingkungan tidak akan tercapai apabila hanya mengandalkan program pemerintah desa tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat.
“Penyelesaian persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah desa sendiri tidak akan mampu kalau tidak didukung dan masyarakat tidak ikut berperan aktif di dalamnya,” tegas Tarudin.
Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah desa, petugas kebersihan dan masyarakat akan terus diperkuat agar berbagai persoalan terkait sampah dapat segera diketahui dan ditangani.
Pemdes Rancasari berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga kebersihan desa dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
“Mari kita bekerja sama dan bahu-membahu membangun Desa Rancasari lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pemdes Rancasari optimistis upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, asri, dan nyaman dapat terus diwujudkan.
(Prapto/Herman Tongol)








