Beranda Aktual Baru Hitungan Hari Dicor, Proyek Betonisasi Jalan Karangsinom-Gabuskulon Senilai Rp4,7 Miliar Sudah...

Baru Hitungan Hari Dicor, Proyek Betonisasi Jalan Karangsinom-Gabuskulon Senilai Rp4,7 Miliar Sudah Retak Parah

0

INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Proyek rekonstruksi jalan strategis yang menghubungkan ruas Karangsinom–Gabuskulon di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan warga. Pasalnya, jalan beton yang baru dikerjakan tersebut diduga mengalami keretakan cukup parah di sejumlah bagian.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp4.774.967.000 dan dilaksanakan oleh CV Sarana Nusaraya.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta informasi yang disampaikan sejumlah warga, ditemukan keretakan memanjang atau longitudinal crack pada beberapa segmen pelat beton. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi disebut masih relatif baru.

Diduga Material Pondasi Tidak Sesuai Spesifikasi
Sejumlah warga menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan kualitas material dan proses pengerjaan lapisan pondasi jalan.

Salah seorang warga yang kerap melintasi jalur tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebut material yang digunakan pada lapisan pondasi diduga tidak seluruhnya menggunakan agregat sebagaimana standar teknis pekerjaan jalan.

“Seharusnya lapisan pondasi menggunakan material agregat yang memenuhi spesifikasi. Tetapi yang kami lihat di lapangan ada material seperti barangkal, obrog, hingga tanah atras. Kami khawatir kualitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ujarnya kepada awak media, Senin (10/8/2026).

Selain persoalan material, warga juga mempertanyakan proses pemadatan lapisan pondasi. Mereka menduga pemadatan belum dilakukan secara maksimal sebelum pekerjaan pengecoran beton dilaksanakan.
Jika lapisan pondasi tidak memiliki kepadatan dan daya dukung yang memadai, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pelat beton mengalami pergeseran, retak, atau bahkan patah ketika menerima beban kendaraan.

Retakan Diduga Ditambal dengan Aspal
Warga juga menyoroti adanya upaya penanganan sementara terhadap sejumlah retakan yang terlihat pada permukaan beton.

Celah retakan disebut tampak diberi material berwarna hitam menyerupai aspal. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah penanganan tersebut merupakan bagian dari metode perbaikan yang sesuai dengan spesifikasi teknis atau hanya bersifat sementara.

Masyarakat meminta pihak terkait tidak sekadar melakukan penambalan permukaan, tetapi memastikan terlebih dahulu penyebab kerusakan melalui pemeriksaan teknis terhadap struktur jalan.

Dinas PUPR Diminta Turun Langsung
Menanggapi kondisi tersebut, pengamat kebijakan publik meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu bersama konsultan pengawas segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah material, ketebalan beton, mutu beton, lapisan pondasi, tingkat kepadatan, hingga metode pelaksanaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
Apabila hasil pemeriksaan teknis membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan tidak sekadar menutup keretakan secara kosmetik.

“Kalau memang ditemukan kegagalan konstruksi, harus diperbaiki sesuai standar. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah baru selesai dikerjakan tetapi sudah mengalami kerusakan,” ujar sumber tersebut.

Warga Siap Kawal hingga Inspektorat dan BPK
Masyarakat menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai. Mereka juga meminta seluruh proses pekerjaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila dugaan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti dan tidak dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, warga menyatakan siap menyampaikan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu maupun lembaga pemeriksa yang berwenang.
Namun demikian, dugaan adanya pelanggaran spesifikasi maupun kerugian keuangan negara masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari pihak yang berwenang.

Majalahukum.com akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi CV Sarana Nusaraya, konsultan pengawas, serta Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk memberikan penjelasan terkait kualitas pekerjaan, spesifikasi material, metode pelaksanaan, serta penanganan keretakan pada proyek tersebut.
(Red/Team)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.