Jakarta, MH – DPR merespon keras kebijakan Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagagan aset kripto. Padahal sebelumnya, ada sejumlah aset kripto yang bermasalah dan merugikan nasabah.
“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” ujar Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Rudi pun menyoroti kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp.551 miliar. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.
“Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan,” lanjutnya.
“Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro,” tegasnya.
Rudi juga mengatakan mengaku heran jika Bappebti ini begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.
“Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan koin-koin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” papar Rudi.
Bahkan, Rudi menduga bahwa koin-koin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas itu, pada praktiknya, ada yang dijual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tak terdaftar.
Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti agar tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Jadi, sepanjang tidak ada punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.
“Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekedar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggungjawab,” tegasnya.
Lebih dari itu, ia juga mendesak agar Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto illegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti.
“DPR medesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita,” pungkasnya.