Jawa Barat 15 April 2025 Majalahukum.com– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama aliansi pemerhati pendidikan, memberikan penjelasan tentang kebijakan baru Tutur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pas kunjungan tadi siang turun ke lapangan KDM menentukan untuk mengatasi persoalan klasik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di provinsi ini. Dalam keterangannya, Dedi menyebutkan bahwa sebanyak 25 persen lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak tertampung di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri akan mendapatkan kesempatan bersekolah secara gratis di SMA swasta.
“Jadi kalau tiap tahun orang ribut terus soal PPDB ya wajar. Karena lulusan SMP tidak semua tertampung di SMA pemerintah,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang DM.
Menurutnya, dari total lulusan SMP tiap tahunnya, sekitar 25 persen tidak bisa masuk ke SMA negeri karena keterbatasan daya tampung. Untuk itu, pemerintah provinsi akan mengambil langkah konkret dengan menggandeng SMA swasta sebagai solusi pemerataan akses pendidikan.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak SMA swasta. MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu bisa bersekolah di lembaga swasta tanpa dikenakan biaya.
“Ke depan, warga miskin yang masuk ke SMA swasta juga harus bisa gratis. Kita akan buat perjanjiannya secara resmi,” tegas Dedi.
Langkah ini juga sekaligus menjadi bentuk pemerataan pendidikan dan upaya mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, khususnya dalam hal aksesibilitas bagi siswa kurang mampu.
Kebijakan ini diharapkan bisa mulai diterapkan dalam waktu dekat, menyusul penataan ulang sistem bantuan pendidikan dan pendanaan terhadap sekolah-sekolah swasta yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah.
Rilisan, Dani Sumarno