INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Isu dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret nama Kepala SDN Penyingkiran Kidul II, Ahdin, dengan seorang guru bernama Nur Faizah yang sempat beredar di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari kedua pihak. Mereka dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas rekan kerja di lingkungan sekolah.
Isu tersebut sebelumnya beredar melalui berbagai platform media sosial, di antaranya Facebook dan TikTok, dengan mencantumkan nama Kepala Sekolah serta institusi tempat keduanya bertugas.
Saat dimintai keterangan, Ahdin membantah adanya pernikahan siri maupun hubungan asmara dengan Nur Faizah.
“Kami tidak pernah melakukan nikah siri,” tegasnya.
Menurutnya, interaksi yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan hal yang wajar sebagai sesama rekan kerja. Ia mencontohkan, saat Nur Faizah menjalani cuti ibadah haji, dirinya bersama guru lain turut membantu menyelesaikan pekerjaan administratif, seperti mengisi buku absensi maupun buku induk.
Nur Faizah mengaku menduga penyebaran isu tersebut dilakukan oleh mantan suaminya, Suwarjono Suherman. Menurutnya, sejak perceraian, mantan suaminya masih terus mengganggu kehidupannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rumah tangganya yang terakhir berakhir akibat dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan suaminya ketika bekerja di Taiwan. Namun, menurut Nur, justru dirinya yang kerap dituduh berselingkuh.
“Bahkan, saya pernah dituduh memiliki hubungan yang tidak pantas dengan anak saya sendiri,” ungkap Nur.
Klaim Manipulasi Foto dan Dugaan Teror
Nur mengaku, dalam menyebarkan tuduhan di media sosial, mantan suaminya diduga menggunakan foto-foto yang diambil dari akun Facebook miliknya.
Menurut Nur, foto-foto tersebut kemudian diedit sehingga seolah-olah memperlihatkan dirinya berdampingan dengan mantan suaminya, bahkan dibuat menyerupai dokumentasi dalam buku nikah.
Ia menyebut hasil editan tersebut kemudian disebarkan melalui TikTok untuk memperkuat narasi yang menurutnya tidak benar.
Selain penyebaran konten di media sosial, Nur juga mengaku mengalami tekanan psikologis karena merasa terus diikuti oleh mantan suaminya hingga ke sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu.
“Keluarga sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mendatangi orang tua yang bersangkutan, tetapi hingga kini gangguan itu masih terus terjadi,” ujarnya.
Pertimbangkan Jalur Hukum
Menanggapi beredarnya informasi yang dinilai mencemarkan nama baik dirinya maupun sekolah, Ahdin meminta agar seluruh unggahan yang memuat tuduhan tersebut segera dihapus dan disertai klarifikasi.
Apabila tidak diindahkan, ia menyatakan akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar.
Dukungan juga disampaikan oleh istri sah Ahdin, Kholipah. Ia menegaskan dirinya sangat keberatan dengan tuduhan yang beredar.
“Kalau memang ada yang berhak merasa keberatan, tentu saya sebagai istri sahnya. Saya sangat terganggu dengan fitnah ini,” tegas Kholipah.
Pihak yang merasa dirugikan berharap persoalan tersebut dapat segera berakhir sehingga mereka dapat kembali menjalankan aktivitas dan tugas sebagai tenaga pendidik tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak luar.
(Red/Irsyad)








