Menarik tulisan Anas Nasikhin di Majalah Hukum Global Media kemarin. Adik saya itu mengungkap adanya gejala penurunan minat masyarakat untuk memasukkan anak-anak mereka ke pondok pesantren pada tahun 2026 ini.
Tentu saja kita prihatin. Tetapi saya berharap gejala tersebut hanya bersifat kasuistis, bukan fenomena yang terjadi secara menyeluruh di dunia pesantren.
Sebab, kalau benar minat masyarakat terhadap pesantren mulai menurun secara umum, ini bukan lagi sekadar persoalan berkurangnya jumlah santri. Ini adalah alarm keras bagi para kyai, pengelola pesantren, pemerintah, dan seluruh pihak yang selama ini menjadikan pesantren sebagai salah satu benteng pendidikan Islam di Indonesia.
Saya teringat pengalaman pada 2015. Ketika itu kami dari Pokja Wartawan Kemenag mengunjungi sekitar 40 pondok pesantren di Jawa Barat. Dari kunjungan tersebut terlihat adanya variabel yang cukup beragam.
Masih ada pesantren yang magnet atau daya tariknya sangat tinggi. Ada yang biasa-biasa saja. Tetapi ada pula yang mulai mengalami penurunan peminat.
Beberapa pesantren bahkan menjadi rebutan calon santri. Sebut saja Darunnajah di Cipining, Kabupaten Bogor, dan Husnul Khatimah di Kuningan.
Husnul Khatimah, misalnya, pada tahun itu sampai harus mengadakan tes masuk. Pendaftarnya mencapai sekitar 1.700 orang, sementara daya tampung yang tersedia hanya sekitar 700 santri.
Pesantren Syahid milik pengusaha Syahid Gito Sarjono di Ciputri, Kabupaten Bogor, juga tetap diminati meskipun biaya pendidikannya relatif mahal.
Artinya, pesantren yang mampu menjaga mutu, membangun kepercayaan, serta memiliki sistem pendidikan yang baik tetap mempunyai daya tarik kuat di tengah masyarakat.
Karena itu, kalau warning dari Anas Nasikin tersebut memang merupakan gejala umum, kita semua patut melakukan introspeksi.
Jangan sampai pesantren yang telah berusia ratusan tahun justru kehilangan generasi penerusnya.
Pondok pesantren adalah salah satu kekayaan pendidikan Islam Indonesia yang sangat khas. Model pendidikan seperti pesantren tumbuh dan berkembang kuat di Indonesia dan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa.
Bahkan, di negara-negara lain, termasuk negara-negara tempat Islam lahir dan berkembang, sistem pendidikan pesantren dengan karakter khas seperti di Indonesia tidak tumbuh dalam bentuk yang sama.
Pakistan, yang sejak lama dikenal sebagai negara dengan identitas Islam yang kuat, bahkan pernah menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari sistem pesantren Indonesia.
Saya masih ingat, sekitar 2013, pernah ada utusan dari Pakistan yang datang ke Indonesia. Maksudnya antara lain melakukan studi banding, dengan kemungkinan mengembangkan model pendidikan pesantren di negaranya.
Saya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut apakah gagasan tersebut kemudian benar-benar berkembang menjadi sistem pesantren di Pakistan atau tidak.
Tetapi satu hal jelas: kita jangan sampai justru kehilangan sesuatu yang menjadi kekayaan pendidikan Islam kita sendiri.
Kalau sekarang mulai muncul tanda-tanda penurunan minat, semua pihak harus berani meraba dan membaca keadaan.
Jangan buru-buru menyalahkan masyarakat.
KYAI HARUS BERBENAH
Para kyai dan pengelola pesantren harus mau melakukan pembenahan.
Kita tidak boleh menutup mata terhadap munculnya berbagai persoalan di lingkungan pesantren. Isu dekadensi moral, termasuk kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual yang muncul di sejumlah lembaga pendidikan, harus menjadi perhatian serius.
Pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman bagi santri.
Manajemen pesantren juga harus ditata. Pengelolaan modern bukan berarti menghilangkan tradisi pesantren. Justru manajemen yang baik diperlukan agar tradisi, nilai keislaman, kedisiplinan, dan kualitas pendidikan dapat berjalan beriringan.
Pesantren harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Sebab masyarakat sekarang juga semakin kritis. Orang tua bukan hanya mempertimbangkan ilmu agama ketika memilih pesantren. Mereka juga mempertimbangkan kualitas pendidikan umum, keamanan anak, kesehatan lingkungan, fasilitas, pola pengasuhan, biaya, hingga masa depan alumninya.
Ini yang harus dibaca oleh para pengasuh pesantren.
PEMERINTAH JANGAN LEPAS TANGAN
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh berpangku tangan.
Program pembangunan dan peningkatan fasilitas pesantren harus terus diperkuat. Pemerintah Jawa Barat, misalnya, dapat meneruskan semangat program pembangunan seribu kobong yang pernah digagas Gubernur Ahmad Heryawan.
Pemerintah pusat juga perlu terus meningkatkan dukungan anggaran bagi pesantren, termasuk melalui program bantuan operasional dan beasiswa bagi para santri.
Jangan sampai masih ada kobong berukuran 3 x 3 meter yang dijejali sepuluh santri. Mereka tidur berdempetan seperti ikan tuna dalam kaleng sarden.
Ini bukan semata-mata persoalan kenyamanan. Ini menyangkut kesehatan, keselamatan, martabat, dan kualitas pendidikan anak-anak kita.
Pesantren membutuhkan dukungan negara agar mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana tanpa kehilangan kemandiriannya.
Pada akhirnya, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan.
Pesantren adalah bagian dari sejarah panjang bangsa, tempat pembentukan karakter, pusat pendidikan keagamaan, sekaligus salah satu kekuatan sosial masyarakat.
Karena itu, ketika muncul tanda-tanda penurunan minat masyarakat, jangan dianggap sebagai persoalan kecil.
Alarmnya sudah berbunyi.
Pak Kyai perlu mendengar.
Pemerintah perlu bergerak.
Masyarakat perlu ikut menjaga.
Dan pesantren sendiri harus berani melakukan pembenahan.
Jangan sampai suatu hari nanti kita baru sibuk bertanya: mengapa pesantren semakin sepi?
Padahal, tanda-tandanya sudah terlihat sejak sekarang.
Pokoknya, pesantren itu terlalu berharga untuk dibiarkan hilang.
Do something, everyone!








