Beranda Aktual DPW PANI Lampung Hadiri HANI 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Bebas Narkoba

DPW PANI Lampung Hadiri HANI 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Bebas Narkoba

0

BANDAR LAMPUNG (Majalahukum.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Provinsi Lampung menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Kantor BNNP Lampung, Kamis (23/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Lampung Budi Wibowo, SH., S.I.K., M.H. mengajak seluruh instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk PANI, untuk memperkuat sinergi dalam mendukung Gerakan Nasional ANANDA Bersinar guna mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, bebas narkoba, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Budi Wibowo menegaskan, BNN terus berkomitmen menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, ancaman narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Narkoba tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga berdampak terhadap aspek ekonomi, kesehatan, sosial, bahkan dapat menjadi ancaman bagi ketahanan suatu negara. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi juga memperkenalkan program Gobras Kapal Selam (Ngobrol Bersama Bahas Seputar Lampung) sebagai wadah memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, apabila seluruh pimpinan instansi, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan rutin duduk bersama membahas berbagai persoalan daerah, termasuk penyalahgunaan narkoba, maka penyelesaiannya akan lebih cepat, efektif, dan efisien.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada profesi maupun institusi yang benar-benar kebal dari ancaman narkotika.

“Polisi bisa terpapar, tentara bisa terpapar, bahkan aparat penegak hukum pun bisa menjadi korban. Karena itu, mari kita sadari bersama bahwa narkoba adalah musuh kita semua,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Budi kembali menegaskan komitmen BNNP Lampung untuk terus mendukung Gerakan Nasional ANANDA Bersinar melalui langkah nyata berupa pembinaan, edukasi, dan perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Ketua DPW PANI Provinsi Lampung Sapron Gelar Khadin Imba Kesuma, didampingi kuasa hukumnya Bara Suwardi, SH, menyampaikan bahwa sejak kepengurusan DPW PANI dikukuhkan pada 26 Juni 2025, organisasinya terus aktif mendukung pemerintah mewujudkan Lampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sapron menjelaskan, berbagai program P4GN telah dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Berbagai kegiatan preventif telah dilakukan melalui sosialisasi dan deklarasi anti narkoba di lingkungan pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK. Langkah tersebut dinilai penting karena kalangan pelajar merupakan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Menurut Sapron, upaya tersebut sejalan dengan program ANANDA Bersinar yang mengedepankan pencegahan sejak usia dini melalui penguatan karakter, edukasi, dan penciptaan lingkungan yang sehat serta positif.

Ia juga mengajak seluruh anggota PANI, keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Melalui pencegahan sejak dini, kita berharap anak-anak sebagai aset bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika sehingga mampu menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas,” pungkas Sapron.

(Tim IT dan Media DPW PANI)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.