Beranda Aktual Diduga Panik Saat Penggerebekan, Pria Paruh Baya di Desa Bojong Indramayu Tewas...

Diduga Panik Saat Penggerebekan, Pria Paruh Baya di Desa Bojong Indramayu Tewas Tenggelam

0

INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Seorang pria paruh baya bernama Nurhasan (55), warga Desa Bojong, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Cimanuk. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sore.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, korban diduga melompat ke Sungai Cimanuk saat terjadi penggerebekan yang disebut-sebut dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivitas perjudian jenis dadu di kawasan tersebut.

Diduga karena panik, korban berusaha menyeberangi sungai untuk menghindari penggerebekan. Namun nahas, sebelum mencapai tepi sungai, korban diduga kehabisan tenaga dan tenggelam. Warga memperkirakan titik korban tenggelam berada sekitar tujuh meter dari bibir sungai.

“Korban di tempat main judi lompat karena digerebek polisi dan terakhir posisinya di tengah sungai lalu tenggelam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah dilakukan pencarian, jasad korban akhirnya ditemukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tidak jauh dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.

Di rumah duka, keluarga tengah mempersiapkan proses pemakaman korban.
Warga juga menyebut seorang pria bernama Ojos, yang merupakan warga setempat sekaligus kerabat korban dan berada di lokasi saat kejadian, sempat diamankan ke Mapolsek Lohbener. Menurut informasi yang diperoleh dari warga, yang bersangkutan kemudian dipulangkan.

Selain itu, warga mengaku peristiwa serupa pernah terjadi beberapa bulan lalu. Seorang warga Desa Lamarantarung, Blok Waledan, dikabarkan juga meninggal dunia akibat tenggelam setelah diduga melarikan diri saat terjadi penggerebekan.

Sejumlah warga mengaku resah dengan masih adanya dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas praktik perjudian tanpa menimbulkan korban jiwa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Lohbener terkait kronologi maupun dugaan penggerebekan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.
MajalahHukum.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Irsyad)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.