Beranda Pidana Umum Bripka Ricky Rizal Ungkap Fakta Baru Kejadian di Magelang

Bripka Ricky Rizal Ungkap Fakta Baru Kejadian di Magelang

Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, tersangka pembunuhan Brigadir J memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Brigadir J Tidak Masuk Secara Paksa ke Kamar Putri Candrawathi.

Jakarta, MH – Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, mengungkap fakta baru soal peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Erman menyatakan bahwa kliennya sempat melihat asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf mengacungkan pisau kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Erman menyatakan peristiwa itu berawal ketika Ricky sedang menuju ke SMA Taruna Nusantara, sekolah dua anak Sambo, bersama Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di perjalanan, Richard mendapat telepon dari Putri Candrawathi, istri Sambo, untuk segera kembali ke rumah.

Setibanya di rumah, Ricky yang tidak melihat penghuni rumah di lantai satu langsung beranjak ke lantai dua. Menurut Erman, saat itu Ricky melihat Kuat Ma’ruf dan Yosua terlibat perselisihan. Kuat sempat mengacungkan pisau kepada Yosua yang mencoba masuk ke kamar Putri. Gagal masuk ke kamar, Yosua lantas lari.

“Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.

Ricky mendapat perintah dari Putri untuk memanggil Yosua.

Erman menuturkan, Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Yosua.

Ricky kemudian memanggil Yosua atas perintah Putri. Yosua kemudian masuk ke kamar Putri. Ricky lantas pergi ke luar kamar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.

Erman menyatakan tak tahu menahu soal pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.

“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” ujar dia.

Selanjutnya, Cerita Ricky berbeda dengan penuturaan Putri ke Ferdy Sambo

Cerita versi Ricky ini berbeda dengan apa yang diungkap oleh Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan. Menurut Ferdy, Putri bercerita kepadanya bahwa Yosua sempat masuk ke kamar dengan membuka paksa kunci kamar.

Setelah itu, Yosua disebut melakukan pelecehan dan memperkosa Putri. Bahkan, Putri menceritakan kepada Sambo bahwa Yosua sempat membantingnya saat mencoba melawan.

“Kemudian istri saya tergeletak di pintu kamar mandi dan minta tolong kepada Saudari Susi dan Saudara Kuat, mereka menyaksikan istri saya tergeletak di depan kamar mandi,” kata Sambo dalam BAP itu.

Peristiwa di Magelang ini disebut sebagai latar belakang pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI sempat menyatakan ada dua kemungkinan terkait peristiwa tersebut, yaitu pelecehan atau perselingkuhan.

Ricky menolak perintah menembak Brigadir J dan mengaku tak melihat jelas peristiwa itu

Soal peristiwa penembakan, Erman pun mengakui bahwa kliennya sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dalam pertemuan di rumah Jalan Saguling III. Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh Ricky.

Erman menjelaskan kliennya menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Hingga kemudian diminta untuk memanggil Bharada E.

Erman mengatakan kliennya tidak terpikir akan ada penembakan Brigadir J terlebih dilakukan di rumah dinas. Pada saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Ricky sempat berpikir ada peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

“Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak, red.) apa mungkin terjadi di rumah dinas,” kata dia.

Pada saat penembakan terjadi di TKP Rumah Dinas Duren Tiga, lanjutnya, Ricky tidak melihat secara langsung apakah Ferdy Sambo menembak. Alasannya, dia berdiri di belakang Bhadara E, dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.

Pada saat Richard mulai menembak, Ricky disebut tengah menjawab panggilan lewat Handy Talkie (HT) yang masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa.

Saat jeda menerima panggilan tersebut, Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas. Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

“Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun telah diuji menggunakan uji kebohongan (poligraf).

Karena itu, Erman menilai Bripka Ricky Rizal tak layak menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Erman menyebut Ricky hanya korban dari skenario mantan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” kata dia. (MH)