BANDUNG (Majalahukum.com) – Seorang pekerja pabrik menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.
Korban berinisial E.L., warga Kecamatan Ibun yang bekerja di Sharon Bakery, menjadi sasaran pelaku saat berjalan kaki pulang dari tempat kerjanya menuju rumah.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, saat melintas di kawasan Kampung Rancajigang, seorang pria yang diduga pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan memiting leher korban. Pelaku kemudian berusaha merampas tas yang dibawa korban.
Korban sempat mempertahankan tasnya sehingga terjadi aksi tarik-menarik. Dalam upaya mempertahankan barang miliknya, tangan korban mengalami luka gores akibat gesekan tali tas. Karena kesakitan, korban akhirnya melepaskan tas tersebut, yang kemudian dibawa kabur pelaku menggunakan sepeda motor.
Usai kejadian, korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Majalaya, Polresta Bandung.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai yang berada di dalam tasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Menanggapi informasi yang sempat viral di media sosial yang menyebut korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan yang kami peroleh, tidak ditemukan adanya luka akibat sabetan senjata tajam. Luka yang dialami korban merupakan luka gores akibat gesekan tali tas saat korban berusaha mempertahankan barang miliknya ketika terjadi aksi tarik-menarik dengan pelaku,” ujar Kompol Suyatno kepada awak media, Minggu (19/7/2026) siang.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, Polsek Majalaya bersama Tim Mata Merah dan Satreskrim Polresta Bandung masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta memastikan seluruh fakta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” katanya.
Kompol Suyatno menegaskan, kepolisian berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sesuai hasil penyelidikan.
“Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta yang ditemukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Red)








