Beranda Pidana Umum Anwar Abbas Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Tunjuk 36 Advokat dari DPP...

Anwar Abbas Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Tunjuk 36 Advokat dari DPP FAPP

Anwar Abbas Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Tunjuk 36 Advokat dari DPP FAPP -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI mengatakan siap hadapi gugatan Panji Gumilang dalam proses hukum di pengadilan.

Secara hukum Anwar Abbas telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya pada Jumat, 14 Juli 2023.

“Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya dengan mengatakan saya telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Maka saya kemarin, secara resmi telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung,” ujra Anwar Abbas, Sabtu (15/7/2023) pagi.

Anwar Abbas yang akrab dipanggil Buya Anwar menyatakan tugas tim advokat itu untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang tengah dihadapi. Mereka dipercaya untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Panji Gumilang yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut maka semua masalah yang terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada Forum Advokat Pembela Pancasila yang akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat,” ujarnya.

Anwar menegaskan, para dirinya dan para advokat telah tahu bahwa sidang pengadilan pertama atas kasusnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

“Sidang pertama itu saya telah diketahui berdasarkan surat yang sudah saya baca akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, Pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat,” tandas Anwar Abbas.