Beranda Aktual Korban Pembacokan di Kedungreja Cilacap Lapor Polisi, Warga Resah Terduga Pelaku Masih...

Korban Pembacokan di Kedungreja Cilacap Lapor Polisi, Warga Resah Terduga Pelaku Masih Bebas

0

CILACAP (Majalahhukum.com) — Rasa takut masih menyelimuti warga Desa Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyusul kasus pembacokan yang menimpa salah seorang warga setempat. Korban, M. Khosim Nur Ali (31), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungreja, Polresta Cilacap, pada Senin, 10 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTP/59/VIII/2026/SPKT.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Senin pagi, 10 Agustus 2026. Saat itu, korban tengah bersiap menjalankan aktivitas menyadap di sekitar rumahnya. Namun, tanpa diketahui pemicunya, seorang warga berinisial WHD yang disebut merupakan tetangga korban tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

“Saya sempat menghindar, tapi punggung saya tetap kena sabetan sajam,” ujar Khosim kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Menurut korban, aksi tersebut tidak hanya mengancam dirinya. Berdasarkan keterangan seorang saksi mata, WHD juga sempat mengejar ayah korban yang berusaha melerai kejadian tersebut.

“Saat itu saya mau berangkat kerja dan berhenti cek bensin. Saya lihat pelaku jalan ke rumah korban bawa sajam. Pas kejadian, ayah korban mau melerai tapi malah dikejar sampai lari tunggang langgang,” jelas saksi.

Saksi tersebut mengaku telah menerima surat undangan dari Polsek Kedungreja untuk memberikan keterangan terkait proses penyelidikan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Sementara itu, hingga Rabu (12/8/2026), terduga pelaku WHD disebut masih berada di lingkungan sekitar dan belum diamankan. Kondisi tersebut membuat sebagian warga mengaku merasa khawatir terhadap keamanan lingkungan.

“Kami takut, Pak. Apalagi perempuan dan anak-anak. Tolong segera diamankan,” ujar salah seorang warga.

Korban berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya khawatir dan tidak nyaman. Mau beraktivitas di luar takut, di rumah malam hari juga was-was,” ungkap Khosim.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Kedungreja, Polresta Cilacap. Kepolisian diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan keamanan korban, keluarga, dan masyarakat sekitar.

(Red/Tim)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.