Beranda Pidana Umum Ahli Forensik : Keputusan Ambigu Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J

Ahli Forensik : Keputusan Ambigu Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara -- Doc. Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Nathanael Sumampouw selaku Ahli psikologi forensik mengatakan bahwa keputusan yang diambil terdakwa Ricky Rizal untuk mengamankan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merupakan keputusan dalam situasi ambigu karena tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Kenapa saya katakan ambigu? Bahwa menurut keterangan Ricky, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ketika ini belum pernah terjadi sebelumnya maka kemudian ambigu ini menyebabkan yang bersangkutan atau para pihak yang berada di situ kemudian kebingungan apa (keputusan) yang harus diambil,” ujar Nathanael di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (02/01/2023).

Nathanael mengatakan bahwa Ricky, dalam situasi tersebut, melakukan suatu inisiatif tindakan untuk mengurangi risiko atau melakukan mitigasi guna mencegah munculnya masalah serius.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah penasihat hukum Ricky Rizal bertanya pendapat Nathanael mengenai keputusan Ricky yang mengamankan senjata Yosua.

Pertanyaan dari penasihat hukum didahului keterangan bahwa Ricky sempat melihat Susi, asisten rumah tanggaFerdy Sambo, yang menangis dan Putri Candrawathi yang telentang di kamarnya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Ricky juga melihat Kuat Ma’ruf mengambil pisau untuk mengadang Yosua agar tidak naik ke kamar Putri Candrawathi. Setelah rentetan peristiwa tersebut, Ricky pun mengamankan senjata Yosua.

Nathanael membenarkan keterangan penasihat hukum dengan mengatakan bahwa paparan tersebut sesuai dengan keterangan Ricky ketika dirinya diperiksa.

“Detail-detail info yang disampaikan (oleh penasihat hukum) memang betul dari keterangan yang disampaikan Ricky secara langsung kepada saya sebagai anggota tim pemeriksa,” kata Nathanael.

Bagi Nathanael, tindakan Ricky mengamankan senjata bertujuan untuk mencegah masalah serius di dalam situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Saya melihat ini suatu putusan yang diambil dalam situasi ambigu karena yang bersangkutan memahami, sebagai senior atau sebagai pemimpin di perangkat tersebut maka dia harus mengambil tindakan tertentu,” ujar Nathanael.