Beranda Pidana Khusus KPK Undang Seluruh Paslon Capres-Cawapres 2024 Bahas Hambatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

KPK Undang Seluruh Paslon Capres-Cawapres 2024 Bahas Hambatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

KPK Undang Seluruh Paslon Capres-Cawapres 2024 Bahas Hambatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia -- Doc.antar foto/sumber

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres) 2024 untuk mengikuti program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas).

Kegiatan tersebut rencananya dimulai malam hari.

Nawawi Pomolango selaku Ketua Sementara KPK mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan yang dihadapi komisi antirasuah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Diharapkan, siapa pun nanti terpilih di Pilpres 2024, akan mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih komit untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan,” ujar Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Nawawi menyebutkan, KPK setidaknya akan memaparkan 6 hingga 10 permasalahan mereka selama ini. Salah satunya, Nawawi membocorkan perihal kendala dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi.

“Ketika salah satu antara mereka bisa terpilih bisa kemudian masuk gitu, untuk menyelesaikan itu, untuk berada di belakang KPK, untuk bisa menerobos sekat-sekat yang dihadapkan kepada komisi ini dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi,” ujarnya.

Hal itu sekaligus menjadi pemantik dari para paslon terkait hal apa yang akan dilakukan mereka dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di negeri ini.

Menurut Nawawi, tidak menutup kemungkinan dari masing-masing capres-cawapres itu memiliki pandangan pribadi bagaimana membasmi praktik haram tersebut.

“Barangkali bisa ditambahkan oleh ketiga calon, apa lagi yang akan mereka perbuat selain yang kami permasalahan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.