SUBANG (Majalahukum.com) — Calon Kepala Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Dede Hidayat, atau yang akrab disapa Kang Dayut, menyatakan kesiapannya membawa perubahan bagi Desa Cijambe agar lebih baik, unggul dan bermartabat.
Keputusan Dede Hidayat maju dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Cijambe, menurutnya, dilandasi keprihatinan terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Ia menilai masih terdapat berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran desa hingga persoalan kesejahteraan masyarakat.
”Keinginan saya maju bukan semata-mata untuk mendapatkan jabatan. Saya tergerak karena ingin melihat Desa Cijambe mengalami perubahan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dede Hidayat.
Menurut Kang Dayut, pembangunan desa harus dilakukan secara terbuka, adil dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pemerintahan desa juga harus mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Dede Hidayat mengusung visi:
“Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berbudaya berlandaskan tata kelola pemerintahan yang bermartabat.”
Sembilan Pilar Misi Kang Dayut
Untuk merealisasikan visi tersebut, Kang Dayut menawarkan sejumlah misi yang terangkum dalam sembilan agenda utama.
Pertama, BERSIH.
Mewujudkan birokrasi pemerintahan desa yang jujur, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.
Kedua, MANDIRI.
Mengoptimalkan potensi ekonomi lokal demi meningkatkan kesejahteraan sekaligus kemandirian masyarakat.
Ketiga, ADIL.
Menjamin pemerataan pembangunan dan pelayanan publik tanpa tebang pilih.
Keempat, RELIGIUS DAN BERBUDAYA.
Menjaga keluhuran nilai-nilai agama, norma sosial serta kearifan lokal yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Cijambe.
Kelima, TANGGUH.
Membangun infrastruktur yang kuat sekaligus mempersiapkan masyarakat agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Keenam, AMAN.
Menciptakan lingkungan desa yang kondusif, tertib, aman dan harmonis.
Ketujuh, BERORIENTASI MAJU.
Mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Kedelapan, ASPIRATIF.
Membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat sehingga aspirasi warga dapat didengar dan ditindaklanjuti.
Kesembilan, TEPAT SASARAN.
Menjalankan program kerja secara efektif dan efisien berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Dede Hidayat menegaskan, apabila mendapat amanah masyarakat, program pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada janji politik. Setiap program harus memiliki arah yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sementara itu, dukungan terhadap pencalonan Kang Dayut disebut terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kalangan perempuan, serta warga dari berbagai kelompok usia.
Mereka berharap kontestasi Pilkades Cijambe dapat menjadi momentum untuk menghadirkan perubahan dan memperkuat pembangunan desa.
Dengan visi dan misi yang ditawarkan, Kang Dayut menyatakan siap berkompetisi secara sehat sekaligus mengajak seluruh masyarakat Cijambe menjaga persatuan dan kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung.
(Enjang Black)








