Beranda Tipikor KPK Periksa Pimpinan DPRD Jawa Timur Terkait OTT

KPK Periksa Pimpinan DPRD Jawa Timur Terkait OTT

13 Pegawai KPK Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Langgar Disiplin 2022 -- Doc. Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu 14 Desember 2022 malam.

Salah satu yang turut diperiksa yakni Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS.

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan,” ujar Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, Kamis (15/12/2022).

Ghufron juga mengamini adanya unsur pimpinan DPRD Jatim yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pimpinan DPRD Jatim diamankan di Surabaya pada Rabu 14 Desember 2022 malam.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” bebernya.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.

“Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” tutup Ghufron.