Beranda Aktual Insiden di Karangsong, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian dan Keaslian BBM...

Insiden di Karangsong, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian dan Keaslian BBM Solar Industri

0

INDRAMAYU (MajalahHukum.com) – Kepolisian, khususnya Polres Indramayu, didesak mengusut secara menyeluruh dugaan kelalaian pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selain itu, publik juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan kesesuaian kualitas dan keaslian BBM solar industri yang didistribusikan sebelum peristiwa tersebut.

Desakan tersebut salah satunya disampaikan Forum Peduli Indramayu (FPI) pada Jumat (7/8/2026).

Koordinator Umum FPI, Masdi, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap insiden yang menghebohkan masyarakat itu. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengusut secara tuntas dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan (safety) serta melakukan pemeriksaan terhadap BBM solar industri yang digunakan.

Berdasarkan hasil investigasi internal FPI, mobil tangki yang mendistribusikan BBM solar industri ke tempat penampungan (toren) di salah satu kapal nelayan sebelum kebakaran diduga merupakan armada milik PT PBP Trans Group.

“Polisi harus mengusut secara tuntas dan menyeluruh dugaan kelalaian pihak-pihak yang terlibat dalam penerapan safety serta memeriksa keaslian BBM solar industri yang didistribusikan PT PBP Trans Group,” ujar Masdi.

Ia menegaskan FPI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas dan mendukung langkah Kepolisian dalam mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Hingga Jumat (7/8/2026), insiden kebakaran kapal nelayan saat pengisian BBM solar di Pelabuhan Karangsong masih menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah pihak menyoroti aspek keselamatan kerja, mekanisme pengawasan saat proses distribusi BBM dari mobil tangki ke tempat penampungan di kapal, serta kesesuaian BBM solar industri yang didistribusikan.

Sementara itu, Kepala Syahbandar PP Karangsong, Nurdiana Sigit Purnama, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6/8/2026), menjelaskan bahwa petugas telah melakukan pengawasan selama proses pengisian BBM dan berupaya melakukan penanganan awal ketika api mulai muncul.

“Bersama awak kapal mengupayakan pemadaman menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), akan tetapi tidak berhasil,” ujarnya.

Menurut Sigit, setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, petugas berusaha mengambil mesin diesel alkon dari kantor pelayanan sambil berkoordinasi dengan Koperasi Perikanan Laut (KPL) untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Dikarenakan lokasi kantor dan kejadian lumayan jauh, ketika kembali ke lokasi petugas kami mendapati api sudah membesar,” katanya.

Ia juga menyebut pihaknya telah meminta perusahaan pemasok BBM agar bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum serta bertanggung jawab terhadap pelaku usaha yang terdampak.

“Kami sudah menyampaikan ke pihak PT supplier untuk kooperatif. Insya Allah besok akan dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.

Di media sosial TikTok beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil tangki BBM bernomor polisi B 9876 BFU meninggalkan lokasi kejadian. Dalam narasi yang beredar, armada tersebut diduga merupakan kendaraan yang sebelumnya mendistribusikan BBM solar ke salah satu kapal nelayan sebelum terjadi kebakaran.

Video tersebut diunggah oleh akun Bang Kumis dan menjadi viral. Selain itu, terlihat pula beberapa mobil tangki bertuliskan PT PBP Trans Group berhenti di tepi jalan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keterkaitan armada tersebut dengan penyebab kebakaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PBP Trans Group maupun Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

(Irsyad/Tim)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.