Beranda Sosialisasi Asfinawati: DPR Harus Lebih Kritis Saat Bahas RKUHP

Asfinawati: DPR Harus Lebih Kritis Saat Bahas RKUHP

Aktivis HAM, Asfinawati Meminta agar DPR Lebih Kritis Lagi dalam Pembahasan RKUHP // Doc. ANTAR FOTO

Jakarta, MH – Asfinawati selaku Aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ) meminta agar DPR lebih aktif dan kritis saat membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

RKUHP nantinya akan menjadi dasar dan landasan hukum bagi masyarakat Indonesia. Masukan ini diberikan Asfinawati ketika melihat rapat yang berlangsung dari pemerintah pusat.

“Ada pernyataan bahwa DPR akan ikut pemerintah secara substansi, tentu saja kami sebagai masyarakat kami mengharapkan DPR lebih aktif, karena ini sekali diketok dia akan susah lagi diubah,” kata Asfinawati, Sabtu (25/6/2022).

Asfinawati menambahkan bahwa RKUHP nantinya akan menjadi arah bagaimana demokrasi di Indonesia akan berjalan. Tak sedikit juga, banyak pasal-pasal besar yang masuk dalam undang-undang tersebut dinilainya mengancam kebebasan berekspresi.

“Jadi ini dan termasuk pasal-pasal yang mengancam kebebasan berekspresi jadi nasib bangsa kita ini demokrasi mau dibawa ke mana memang tergantung RKUHP. Jadi, harapannya DPR lebih kritis pada naskah yang akan diajukan,” imbuhnya.

Asfinawati menyatakan bahwa pemerintah harus bisa membuka diri bagi masyarakat dalam menerima masukan-masukan. Menurutnya, pembentukan suatu undang-undang bukan hanya bisa berasal dari teori ataupun putusan-putusan MK.

“Tidak harus masukan itu ilmiah, masyarakat adat itu bisa sangat atau bisa lebih bagus dari kita semua menyampaikan pandangan lebih dalam,” pungkasnya.