BANDUNG (MajalahHukum.com) – Jurnalis Liputan4.com, Kuswandi, resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikuya periode 2026–2032 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kadus II yang meliputi RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08. Berbekal pengalaman mengawal berbagai aspirasi masyarakat, ia mengusung visi pemberdayaan warga melalui konsep Masyarakat Berdaya Guna (MBG) dengan tagline “Bangun MBG untuk Cikuya Maju.”
Kuswandi menegaskan, keputusannya maju sebagai calon anggota BPD bukan didorong oleh ambisi untuk memperoleh jabatan, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Selama bertahun-tahun menjalankan profesi sebagai jurnalis, ia mengaku banyak bersentuhan dengan berbagai persoalan yang dihadapi warga desa. Pengalaman tersebut menjadi bekal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi BPD, baik dalam pembahasan kebijakan desa, pengawasan pembangunan, maupun penyerapan aspirasi warga.
“Saya maju bukan karena ambisi jabatan, tetapi karena panggilan untuk mengabdi. Selama menjadi jurnalis saya sering mendengar dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat. Kini saya ingin ikut menjadi bagian dari solusi dengan memperjuangkan kepentingan warga melalui BPD,” ujar Kuswandi.
Ia menjelaskan, konsep Masyarakat Berdaya Guna (MBG) bertujuan mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam proses pembangunan desa.
Menurutnya, kemajuan Desa Cikuya hanya dapat terwujud apabila pemerintah desa dan masyarakat berjalan berdampingan dalam semangat gotong royong serta saling memperkuat.
“MBG berarti Masyarakat Berdaya Guna. Saya ingin masyarakat Cikuya memiliki ruang untuk berkembang, kesempatan untuk berpartisipasi, serta diberdayakan dalam berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, kepemudaan, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat. Ketika masyarakat berdaya, desa akan semakin maju,” katanya.
Kuswandi juga menegaskan komitmennya membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok. Menurutnya, BPD harus menjadi rumah aspirasi yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa.
Apabila mendapat amanah dari masyarakat, ia berjanji membuka ruang dialog secara rutin agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi warga.
Selain itu, Kuswandi menilai hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun dalam semangat kemitraan, bukan saling berhadapan.
“Saya siap bersinergi dengan Kepala Desa Cikuya beserta seluruh jajaran pemerintah desa. Tujuan kita sama, yakni membangun Desa Cikuya yang lebih maju, transparan, sejahtera, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Sinergi adalah kunci agar setiap program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD, Kuswandi juga mengajak masyarakat di wilayah RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08 untuk menjaga suasana demokrasi yang santun, damai, serta penuh persaudaraan.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan dan kebersamaan harus tetap menjadi prioritas. Siapa pun yang nantinya terpilih harus menjadi milik seluruh masyarakat dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan Desa Cikuya,” ungkapnya.
Dengan pengalaman sebagai jurnalis yang selama ini terbiasa mendengar, mengawal, dan menyampaikan suara masyarakat, Kuswandi berharap dapat mengemban amanah sebagai anggota BPD yang responsif, amanah, dan konsisten memperjuangkan kepentingan warga.
Melalui semangat “Bangun MBG untuk Cikuya Maju”, ia optimistis kolaborasi antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Desa Cikuya yang lebih maju, mandiri, dan berdaya guna.
(Redaksi)








