Beranda Perkara Brigjen Asep Rahayu Ditunjuk KPK Sebagai Plt Deputi Penindakan

Brigjen Asep Rahayu Ditunjuk KPK Sebagai Plt Deputi Penindakan

107
0
Ali Fikri : Informasi Tidak Benar Terkait Firli Bahuri Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Brigjen Asep Guntur menggantikan Karyoto yang telah dilantik menjadi kapolda Metro Jaya.

“Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK kepada wartawan, Sabtu (01/04/2023).

Sebelumnya Pimpinan KPK melakukan seleksi terbuka terbatas untuk mengganti posisi Karyoto. ”Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya,” terang Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri telah bergabung dengan KPK sejak tahun 2007. Saat itu ia bertugas sebagai penyidik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini