Beranda Klinik Hukum Presiden Jokowi : Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Sampai di...

Presiden Jokowi : Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Sampai di Meja Saya

Presiden Jokowi : Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Sampai di Meja Saya -- Doc.antar foto/sumber

JAKARTA – Surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belum sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengaku belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi ini belum,” ujar Jokowi, Kamis (7/12/2023).

Diketahui sebelumnya, Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan, bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej. Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden,” ujar Ari dalam keterangannya kemarin.

Ari menjelaskan bahwa surat tersebut diterima Kemensetneg pada hari Senin (4/12/2023). Namun, Ari tidak membeberkan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy.

“Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” pungkasnya.