Beranda Pidana Umum Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka baru kasus anak pejabat pajak dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan. Pria berinisial S alias SLRPL (19) ini berperan sebagai provokator hingga merekam video penganiayaan brutal Mario Dandy Satrio.

“Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara S atau SLRPL (19) menjadi tersangka,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/02/2023).

Ade Ary lantas membeberkan peran S yang hingga ditetapkan jadi tersangka. Ada lima peran, pertama yakni mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemani dengan tujuan hendak memukuli korban.

Tersangka S juga memberikan pendapat yang memprovokasi Mario Dandy Satrio untuk menghajar korban, Cristalino David Ozora.

“(Tersangka) memberikan pendapat ‘wah parah itu, ya udah hajar saja’,” imbuh Ade Ary.

Selain itu, tersangka S juga merekam tindakan kekerasan Mario Dandy Satrio kepada korban. Tersangka S juga tidak berupaya mencegah Mario Dandy Satrio dalam melakukan aksi kekerasan tersebut.

“Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (Mario Dandy Satrio). Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya,” ujarnya.

Di samping itu, tersangka S juga turut serta mempelonco korban dengan mencontohkan sikap tobat.

“(Tersangka S) mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan MDS agar ditirukan oleh korban,” lanjutnya.

S dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP. Saat ini SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.