Beranda Tipikor Ipi Maryati : Segala Produk Publikasi KPK Gratis

Ipi Maryati : Segala Produk Publikasi KPK Gratis

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menegaskan bahwa produk publikasi dan edukasi KPK gratis dan tidak diperjualbelikan. (Doc/Antarfoto)

Jakarta, MH – Ipi Maryati Kuding selaku Pelaksanaan Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan mengkonfirmasikan bahwa semua produk publikasi atau edukasi KPK tidak diperjualbelikan tetapi gratis.

Ipi juga mengimbau para pelaku agar menghentikan atau tidak melanjutkan perdagangan produk publikasi KPK karena tindakan tersebut adalah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK.

“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi atau edukasi KPK kepada masyarakat luas di antaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace,” ujar Ipi Maryati, Rabu (1/6/2022).

“Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta nonkomersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan,” lanjut Ipi.

Ipi menjelaskan bahwa masyarakat bisa mendapatkan produk publikasi atau edukasi KPK secara gratis dengan cara mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetak dari produk publikasi atau edukasi yang diinginkan. Ipi mengingatkan kepada para pihak yang sengaja menjual produk publikasi atau edukasi KPK agar bisa menjaga integritas untuk diri sendiri maupun KPK.