Beranda Tipikor Penuhi Panggilan, KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kantor Dewas

Penuhi Panggilan, KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kantor Dewas

Penuhi Panggilan, KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kantor Dewas -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan) terkait penyelidikan di Kementerian Pertanian pada Senin (19/6/2023).

Syahrul dimintai keterangan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC atau dikenal dengan sebutan C1, Jakarta Selatan.

“(Pemeriksaan) di C1 (Kantor Dewas),” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/2023).

Syahrul dikabarkan sudah hadir memenuhi undangan KPK.

“Informasinya sudah hadir,” ujar Asep Guntur selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaanya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.

“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, keterangan ini didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan.

“Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan,” ujar Ali.