Beranda Aktual Pemekaran Jawa Barat: Kabupaten Bandung Timur Diharapkan Jadi Contoh Sukses DOB

Pemekaran Jawa Barat: Kabupaten Bandung Timur Diharapkan Jadi Contoh Sukses DOB

0

BANDUNG (Majalahukum.com) – Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat kembali mencuat. Salah satu aspirasi yang terus diperjuangkan adalah pembentukan Kabupaten Bandung Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terpisah dari Kabupaten Bandung.

Gagasan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan pemangku kepentingan daerah. Pemekaran dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah timur Kabupaten Bandung.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Timur bukanlah wacana baru. Perjuangan tersebut telah berlangsung cukup lama, didorong oleh pandangan bahwa luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bandung membuat pelayanan publik membutuhkan pengelolaan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat dicabut, Kabupaten Bandung Timur diharapkan dapat menjadi salah satu DOB yang mampu menunjukkan keberhasilan pemekaran daerah di Indonesia.

Diusulkan Mencakup 15 Kecamatan

Dalam rancangan yang selama ini berkembang, Kabupaten Bandung Timur akan mencakup 15 kecamatan yang saat ini masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bandung.

Ke-15 kecamatan tersebut yakni:

  1. Cimenyan
  2. Cilengkrang
  3. Cileunyi
  4. Bojongsoang
  5. Rancaekek
  6. Cicalengka
  7. Solokan Jeruk
  8. Cikancung
  9. Nagreg
  10. Paseh
  11. Majalaya
  12. Ciparay
  13. Pacet
  14. Ibun
  15. Kertasari

Apabila terealisasi, pemekaran tersebut akan membagi Kabupaten Bandung menjadi dua wilayah administratif yang diharapkan mampu membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Jadi Pertimbangan

Kabupaten Bandung memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya aspirasi pemekaran.

Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang mencapai jutaan jiwa, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam memastikan pelayanan publik dan pembangunan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sektor ekonomi dapat dilakukan secara lebih fokus.

Rancaekek Diproyeksikan Jadi Ibu Kota

Dalam rancangan pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Kecamatan Rancaekek diproyeksikan menjadi calon ibu kota daerah otonomi baru tersebut.

Rancaekek dinilai memiliki posisi strategis serta akses transportasi yang relatif baik. Perkembangan kawasan tersebut juga dinilai dapat mendukung terbentuknya pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi baru.

Jika nantinya menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Timur, Rancaekek berpotensi berkembang sebagai pusat pelayanan publik, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dukungan DPRD dan Forkodetada KBT

Perjuangan pembentukan Kabupaten Bandung Timur salah satunya dikawal Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT).

Forum tersebut mendorong proses administrasi pembentukan DOB kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung.

Dukungan terhadap aspirasi tersebut juga pernah disampaikan H. Sugianto atau Kang Sugih, dalam pertemuan bersama Forkodetada KBT di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Kang Sugih menyampaikan komitmennya terhadap aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kabupaten Bandung Timur.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung saat itu, Uwais Qorni, menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru harus melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan Dorong Pemerataan Pembangunan

Jika terbentuk, Kabupaten Bandung Timur diharapkan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat.

Di antaranya adalah peningkatan kecepatan dan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi daerah.

Wilayah timur Kabupaten Bandung memiliki potensi di berbagai sektor, mulai dari industri, pertanian, perdagangan, UMKM hingga pariwisata.

Dengan pemerintahan yang lebih dekat, pengembangan potensi tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Pemekaran juga dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sekaligus membuat pengelolaan tata ruang, lingkungan hidup, investasi dan pelayanan pemerintahan lebih fokus.

Moratorium Masih Jadi Tantangan

Meski aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Timur mendapat dukungan sejumlah pihak, realisasinya masih menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu persoalan utama adalah moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat. Karena itu, usulan pembentukan DOB masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan kembali moratorium.

Selain persoalan regulasi, pembentukan kabupaten baru juga membutuhkan kesiapan anggaran dan infrastruktur, termasuk pembangunan kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, sekolah, infrastruktur dasar, serta kebutuhan aparatur sipil negara.

Sosialisasi dan konsolidasi masyarakat juga menjadi bagian penting agar aspirasi pemekaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diharapkan Jadi Model Keberhasilan DOB

Aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Timur pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perubahan batas administratif, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan publik yang lebih cepat, serta pembangunan yang lebih merata.

Dukungan dari Forkodetada KBT, DPRD Kabupaten Bandung dan berbagai elemen masyarakat menjadi modal penting dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.

Meski masih terbentur kebijakan moratorium pemerintah pusat, harapan terhadap terbentuknya Kabupaten Bandung Timur tetap bergulir.

Apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan kebijakan pemekaran kembali dibuka, Kabupaten Bandung Timur diharapkan tidak sekadar menjadi DOB baru di Jawa Barat, tetapi mampu menjadi contoh keberhasilan pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.