Majalahukum.com
PANDAN – Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi secara resmi membuka Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2025, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapteng Tahun 2026, bertempat di Hotel PIA Pandan, Selasa (25/3/2025).
Musrenbang ini mengusung tema “Penguatan Modal Dasar Pembangunan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Yang Berkeadilan Inklusif “. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag., M.M
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar S.Sos, MM mewakili Gubernur Sumatera Utara, melalui Zoom Meeting menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi yang luar biasa kepada pihak yang telah mendukung kegiatan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dan jajarannya. Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapteng Tahun 2026 merupakan momentum yang sangat spesial di tahun pertama Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah,
Ini langkah awal yang strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2025-2030.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi
dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang merupakan Musyawarah Tahunan dalam rangka melaksanakan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengutamakan pelaksanaan Musrenbang secara berjenjang mulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan Kabupaten, Provinsi hingga Musrenbang Nasional.
Forum yang sangat strategis karena melibatkan seluruh Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk menyusun dan mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 Kabupaten Tapanuli Tengah yang membuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah Prioritas Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja Tahun 2026.
Tema rancangan RKPD 2026 adalah penguatan modal dasar pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif melalui 7 (tujuh) Prioritas pembangunan yaitu :
(1) baik (2) peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan(3) transformasi ekonomi menuju perekonomian daerah yang mandiri (4) pengoptimalan potensi desa dalam mengembangkan potensi desa(5) pengentasan kemiskinan (6) pengembangan dan peningkatan infrastruktur layanan berkelanjutan (7) peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Selanjutnya Wakil Bupati Tapanuli Tengah mengatakan, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa diperlukan sinkronisasi dan sinegritas Prioritas pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2026 dengan program prioritas pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat melalui forum Musrenbang RKPD ini diharapkan semua pihak kiranya dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif demi penyempurnaan rancangan RKPD 2026 Kapan atau penurunan memuat Prioritas pembangunan daerah yang dijabarkan dalam program dan kegiatan organisasi perangkat daerah OPD
Berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten penurun Tengah APBD provinsi APBD dan sumber pembiayaan lainnya
Sebelumnya Kepala Bappeda Tapanuli Tengah Anton Sujarwo,
S. STP, dalam laporannya adapun tujuan Musrenbang RKPD Kabupaten yaitu menyempurnakan Rancangan awal RKPD yang memuat Prioritas Pembangunan Daerah, Alokasi Anggaran Indikatif berdasarkan program dan fungsi SKPD, usulan kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN, dan sumber Pendanaan lainnya.
Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah. Menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah.
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025 ini, ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
Hadir juga dalam Musrenbang tersebut, yakni Forkopimda Tapteng, Staf Ahli dan Bappeda Kabupaten/Kota berbatasan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, Instansi Vertikal, para Camat se-Tapteng, Tim Penggerak PKK Tapteng, BUMN/BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, LSM, Organisasi Profesi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, para Akademisi di Tapteng, dan undangan lainnya.
*JONNI SIHOMBING*