Beranda Sosialisasi Legislator Desak Kemendikbud Bertindak Soal Aksi LGBT yang Resahkan Dunia Pendidikan

Legislator Desak Kemendikbud Bertindak Soal Aksi LGBT yang Resahkan Dunia Pendidikan

Legislator Desak Kemendikbud Bertindak Soal Aksi LGBT yang Resahkan Dunia Pendidikan -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Abdul Fikri Faqih selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengecam keras aksi pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian yang dilakukan oleh dua orang yang diduga kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Tidak hanya itu, Fikri juga menyoroti adanya sekolah internasional yang justru memberi ruang pada benih-benih LGBT untuk tumbuh dan berkembang.

Menyikapi hal tersebut, Fikri mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membereskan aksi yang dilakukan kelompok LGBT yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya dunia pendidikan.

“Kemendikbudristek RI perlu waspada dan harus segera bertindak sebelum akhirnya pendidikan kita bisa memproduk kaum menyimpang yg sangat kejam itu. Kami juga mendesak aparat berwenang segera turun tangan,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).

Ia merasa prihatin lantaran para pejabat di Kemendikbud RI tidak merespon atau tidak bersikap atas masalah yang mengkhawatirkan tersebut.

“Sebenarnya secara personal mereka tidak setuju, namun merasa terbatas kewenangannya, sehingga tidak bisa merespon,” ujar politikus PKS tersebut.

Fikri juga prihatin tidak adanya inisiatif dari para pejabat di Kemendikbudristek untuk melakukan antisipasi terhadap bahaya LBGT kepada anak-anak, terlebih di sektor Pendidikan.

Padahal pendidikan nasional yang berkarakter moral serta menjunjung tinggi nilai keimanan, ketakwaan, dan ahlak mulia memiliki landasan kuat di konstitusi sebagiamana tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dan (5).

Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana induk Pendidikan hingga 15-25 tahun ke depan untuk memenuhi amanat konstitusi.

“Hanya dengan itu program pembangunan lewat sektor pendidikan akan kokoh dan berkesinambungan sehingga siap untuk menghadapi dan menangkal dampak negatif dari budaya luar dan perubahan teknologi yang begitu cepat,” ungkapnya.