Beranda Investigasi KPK: Hari ini Kami Periksa Tersangka Pengembangan Suap dana PEN Koala Timur

KPK: Hari ini Kami Periksa Tersangka Pengembangan Suap dana PEN Koala Timur

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri - KPK Periksa Eks Bupati Muaro Jambi terkait Pengembangan Kasus Zumi Zola // ANTAR FOTO/Sumber

Jakarta, MH – Salah satu tersangka dalam kasus pengembangan dugaan suap pengusulan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta pada Kamis 23 Juni 2022.

“Hari ini, tim penyidik KPK memanggil salah satu tersangka yang menjabat kepala dinas di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara, dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022).

Ali mengatakan bahwa tim penyidik saat ini masih memeriksa tersangka tersebut.

“Perkembangannya nanti akan disampaikan,” lanjut Ali.

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima.

Adapun, mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana akan disampaikan oleh KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan.

KPK sebelumnya terlebih dahulu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut. Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.

Sementara itu, sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur Tahun Anggaran 2021.

Untuk Ardian dan La Ode M Syukur Akbar saat ini juga sudah berstatus terdakwa.

Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp2,405 miliar dari Andi Merya dan LM Rusdianto Emba yang merupakan seorang pengusaha sekaligus adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.