Beranda Tipikor Kejagung Klaim Temukan Konstruksi Pidana Dugaan Korupsi Tower BTS 4G

Kejagung Klaim Temukan Konstruksi Pidana Dugaan Korupsi Tower BTS 4G

Jampidsus Febrie Adriansyah - Kejagung Klaim Temukan Konstruksi Pidana Dugaan Korupsi Tower BTS 4G // Antar Foto/Doc

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim telah menemukan konstruksi peristiwa pidana dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan tower Base Transciever Stasion (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan temuan tersebut akan disorongkan oleh jaksa penyelidikan dalam gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kalau peristiwa pidananya, sudah didapat. Sudah ada. Tinggal nanti jadwal eksposenya itu pekan depan,” ujar Febrie, Rabu (12/10/2022).

Febrie menuturkan, gelar perkara tersebut untuk memutuskan hasil penyelidikan cukup modal hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ini masih jalan penyelidikan. Pekan depan anak-anak (penyelidikan) dijadwalkan ekspos,” tutur Febrie.

Jampidsus-Kejakgung melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G oleh Kemenkominfo sejak Juli 2022. Dari dokumen yang Republika.co.id dapatkan, pemeriksaan saksi-saksi dalam penyelidikan sudah dilakukan sejak Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, surat perintah penyelidikan diterbikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 per tanggal 18 Juli 2022. Disebutkan dalam surat tersebut, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh BAKTI Kemenkominfo.

Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik, dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah. Febrie melanjutkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kominfo tersebut, berawal dari laporan masyarakat atas keluhan akses internet di daerah di masa pandemi Covid-19.

Febrie mengatakan, sejumlah warga yang melakukan kegiatan dari rumah, atau work from home (WFH), dan pengajaran jarak jauh, atau sekolah online, mengeluhkan keparahan akses internet. Padahal dikatakan Febrie, Kominfo mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan fasilitas pengadaan, dan penguatan jaringan internet di daerah-daerah melalui pembangunan BTS.

“Tetapi kenyataannya, banyak terjadi keluhan, dari tingkat paling kecil, dan di banyak tempat karena tidak bisa mengakses internet. Di situ kita lihat, ada kucuran dana besar sekali, sampai triliunan yang kita lihat ada dugaan (korupsi),” ujar Febrie.

Febrie juga mengatakan, bukan cuma masalah keluhan akses internet, dari beberapa laporan juga diduga ada praktik korupsi dalam pembangunan BTS oleh Kominfo yang menggandeng sejumlah perusahaan pembangunan tower BTS.

“Itu besar sekali anggarannya, triliunan (rupiah),” ujarnya.