Beranda Klinik Hukum Kalapas Sukamiskin Tak Mengetahui Walkot Cimahi kembali Ditangkap KPK usai Bebas Masa...

Kalapas Sukamiskin Tak Mengetahui Walkot Cimahi kembali Ditangkap KPK usai Bebas Masa Pidana

Gedung Lapas Sukamiskin Bandung // Kalapas Sukamiskin Tak Mengetahui Walkot Cimahi kembali Ditangkap KPK usai Bebas Masa Pidana // Doc. Antar Foto/Sumber

Bandung, MH – Elly Yuzar selaku Ka lapas Sukamiskin mengaku tidak tahu-menahu terkait penangkapan kembali terhadap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna setelah dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin.

Elly menuturkan bahwa Ajay sudah terbebas dari Lapas Sukamiskin hari ini. Ajay menjalankan masa tahanan pada kasus menerima gratifikasi terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi beberapa waktu yang lalu.

“Di Lapas Sukamiskin tadi abis masa pidananya, kita bebaskan,” papar Elly, Rabu (17/8/2022).

Elly mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu adanya penangkapan kembali eks Wali Kota Cimahi tersebut.

“Kita keluarkan dari lapas, setelah diluar lapas, itu kita tidak tahu-menahu lagi,” ujar Elly.

“Apakah dia ditangkap atau diambil lagi dengan KPK kita tidak tahu-menahu hal itu tidak ada kaitannya. Artinya sudah bebas, kalau bebas kita keluarin kan,” terang Elly.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ajay sendiri langsung dibawa oleh pihak KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan siang tadi. Hal tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” ujar Ali Fikri, Rabu (17/8/2022).