ENDE, NTT (Majalahukum.com) – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi. Gempa berpusat di laut sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 04.58.24 WIB atau 05.58 WITA. Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah Flores dan daerah lainnya di NTT.
Di Kabupaten Ende, warga sempat panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Kuatnya guncangan juga menyebabkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan, bahkan beberapa bangunan dilaporkan roboh.
Petugas masih melakukan pendataan terhadap kerusakan rumah warga, fasilitas umum, fasilitas pemerintahan, serta berbagai infrastruktur lainnya.
Dampak gempa juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain di NTT. BNPB mencatat adanya kerusakan pada bangunan dan fasilitas umum, termasuk gudang Bulog serta sejumlah fasilitas pemerintahan.
Peristiwa tersebut juga menimbulkan korban jiwa. Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan bahwa berdasarkan informasi sementara, sedikitnya lima orang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
Data korban jiwa maupun kerusakan masih dapat berubah seiring berlangsungnya proses evakuasi dan pendataan di lapangan.
Sesaat setelah gempa utama, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah, termasuk NTT. Setelah melakukan pemantauan lebih lanjut, BMKG kemudian mengakhiri peringatan dini tsunami pada pukul 07.30 WIB.
Masyarakat di Ende, Nagekeo, dan wilayah Flores lainnya diimbau tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. Warga juga diminta tidak memasuki bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan sebelum dinyatakan aman oleh petugas.
Pemerintah daerah bersama BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan instansi terkait terus melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi korban, tingkat kerusakan bangunan, serta kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Situasi pascagempa masih berkembang. Data korban dan kerusakan dapat berubah sesuai hasil pendataan terbaru di lapangan. (Helmy)








