Topik: kabulkan
Alasan MA Larang Pengadilan Kabulkan Pencatatan Nikah Beda Agama
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengungkap alasan melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan pernikahan berbeda agama dan keyakinan.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE)...
Hakim PN Jakarta Pusan Kabulkan Pemohonan Perkawinan Pasangan Beda Agama
JAKARTA - Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan perkawinan pasangan beda agama.
Permohonan tersebut dimohonkan oleh JEA (mempelai laki-laki) beragama Kristen dan SW...
PT DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU, Pemilu 2024 Tidak Ditunda
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu...