Beranda Aktual Puluhan Wartawan Indramayu Kecam Hilangnya Water Meter PDAM di Balai Wartawan

Puluhan Wartawan Indramayu Kecam Hilangnya Water Meter PDAM di Balai Wartawan

0

INDRAMAYU (majalahukum.com) – Puluhan wartawan di Kabupaten Indramayu mengecam hilangnya alat pengukur kubikasi air (water meter) milik Perumdam Tirta Darma Ayu yang terpasang di Gedung Balai Wartawan. Mereka menduga pencopotan alat tersebut berkaitan dengan polemik tagihan air yang belakangan mencuat antara insan pers dan perusahaan daerah tersebut.

Peristiwa itu diketahui pada Kamis (2/7/2026) saat sejumlah wartawan hendak melaksanakan salat Zuhur. Mereka mendapati air di tempat wudu tidak lagi mengalir.

“Pas mau salat Zuhur, air di tempat wudu tidak mengalir. Terpaksa saya menggunakan air di bak mandi yang ada di ruangan Ketua PWI,” ujar Duliman, salah seorang wartawan yang sehari-hari beraktivitas di Balai Wartawan.

Hal senada disampaikan Abdul Gani. Menurutnya, hingga beberapa hari sebelumnya pasokan air PDAM masih mengalir normal dan digunakan untuk kebutuhan wartawan serta sebuah warung milik anggota wartawan di lingkungan Balai Wartawan.

“Biasanya air dipakai untuk wudu dan kebutuhan warung milik anggota wartawan,” katanya.

Setelah dilakukan pengecekan, para wartawan mendapati water meter yang telah terpasang sejak Balai Wartawan berdiri pada 1987 sudah tidak berada di lokasi.

Mereka menilai pencopotan dilakukan secara rapi dan memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus hilangnya water meter di rumah-rumah warga yang sempat ramai diberitakan beberapa bulan lalu.

“Pencopotannya rapi dan hampir sama dengan kasus hilangnya water meter di beberapa wilayah di Indramayu. Nanti akan kita lihat juga rekaman CCTV,” ujar sejumlah wartawan.

Berdasarkan penelusuran, sambungan air bersih di Balai Wartawan telah tersedia sejak gedung tersebut dibangun pada masa pemerintahan Bupati Indramayu H. Jahari pada 1987. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui PDAM memberikan fasilitas pembebasan pembayaran air sebagai bentuk sinergi dengan insan pers.

Menurut para wartawan, kebijakan tersebut terus berlaku hingga masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina.

Namun, pada masa kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, Perumdam Tirta Darma Ayu mulai menagihkan rekening air kepada Balai Wartawan. Organisasi wartawan mengaku telah beberapa kali menjelaskan sejarah serta dasar kebijakan tersebut, namun merasa belum memperoleh respons yang memadai.

“Sejak humas PDAM dijabat Sutoni, kami selalu menjelaskan bahwa sejak era Bupati Jahari hingga Bupati Nina Agustina tidak pernah ada tagihan. Itu merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dan media,” ujar Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, didampingi Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Sonny.

Menurut mereka, saat itu Sutoni menyampaikan bahwa penagihan dilakukan atas instruksi Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan.

“Sejak masa Pak Dedi memimpin PDAM, kemudian Pak Suyanto, Pak Tatang hingga Pakde Air, tidak pernah ada tagihan karena mereka memahami makna sinergitas dengan media,” kata Sonny.

Mereka juga mengungkapkan bahwa Unit Pelayanan Sindang Perumdam Tirta Darma Ayu sebelumnya pernah melakukan penagihan serupa. Namun, setelah dijelaskan mengenai latar belakang fasilitas tersebut, persoalan dapat dipahami oleh petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencopotan water meter di Balai Wartawan maupun alasan penghentian sementara layanan air bersih tersebut. (Herman/Tongol)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.