Beranda Politik PKB Mencabut Jabatan Luqman Hakim Dari Komisi II DPR ke Komisi IX...

PKB Mencabut Jabatan Luqman Hakim Dari Komisi II DPR ke Komisi IX DPR

Luqman Hakim

Jakarta, MH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Luqman Hakim melawan isu penundaan pemilu.

Pencopotan dari pimpinan Komisi II DPR diinformasikan langsung oleh Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Rabu (13/04/2022). Ia menerima dua surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB DPR RI yaitu perpindahan anggota komisi dari Komisi II DPR ke Komisi IX DPR dan pergantian Wakil Komisi II DPR dari dirinya ke Yanuar Prihatin.

Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.

“Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB dpr RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untu memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” ucap Luqman.

Luqmn Hakim mengatakan rotasinya ini hal yang wajar. Dalam rilisnya, Luqman Hakim menyinggung jangan ribut-ribut terkait pencopotan dirinya dari pimpinan Komisi II DPR.

“Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour on duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, itu hal biasa, kalian tidak usah ribut,” ujar Luqman.

Sebelum dicopot, Ketua Umum GP Ansor berbicara soal sikap Jokowi yang meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak lagi berbicara isu penundaan pemilu hingga isu perpanjangan masa jabatan Presiden. Luqman mendukung Jokowi dan berharap isu ini mati setelah perintah Jokowi turun.

“Dalam arti luas, perintah presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobalisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” lanjut Luqman.

“Memang benar, Pak Jokowi seluruh energi negara ini harus fokus mengatasi berbagai massalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elit-elit malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya,” imbuh Luqman.

Dia berharap pernyataan Jokowi menutup wacana penundaan pemilu. Luqman Hakim mengatakan agenada yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan pemilu yang akan digelar pada tahun 2024.

Pernyataan Luqman ini berbeda dengan sikap PKB yang pertama kali melontarkan isu penundaan pemilu lewat Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

(MH)