Jakarta – Ferdy Sambo keluar dari Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pelimpahan berkas perkara tahap 2. Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo minta maaf kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo kemudian digiring masuk ke mobil taktis sempat menyatakan bahwa istrinya yakni Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.
“Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya sangat tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa justru menjadi korban,” ujar Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan ini, mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang juga terdampak. Termasuk keluarga yaitu orang tua dari Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” tambahnya.
Sebagai informasi, Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Kejagung sekitar pukul 11.50 WIB, dengan dikawal pasukan bersenjata.
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan langsung ke dalam Gedung Tindak Pidana Umum Kejagung Diketahui, Kejagung menerima berkas dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice. Kejagung segera melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).