Jakarta, MH – Penggelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) oleh Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) yang bertema “Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi” yang sedang dilaksanakan di Bali pada 10-12 Juni 2022.
Bambang Soesatyo selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Wayan Koster selaku Gubernur Bali I hadir dalam rakernas itu. Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence.
Dia menuturkan, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi. “Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” kata Bambang.
Bambang juga mengapresiasi keputusan Peradi-SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang.
“Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet sebelum meresmikan Rakernas Peradi SAI 2022 pada Jumat (10/6/2022).
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan harapan agar Rakernas Peradi-SAI dapat menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia, termasuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.
Menurutnya, hal tersebut mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi terhadap hukum yang ada di negara. Itulah sebabnya, baik Bambang maupun Gubernur Koster, keduanya senang berada di tengah acara yang membahas hal-hal menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Khusus Gubernur Bali, dia bersyukur Rakernas Peradi SAI berlangsung di Pulau Dewata karena akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Bali.
Juniver Girsang selaku Ketua Umum DPN Peradi-SAI mengatakan bahwa rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, ia mempersilakan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.
“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” ujar Juniver.