Beranda Aktual MENJAGA DINIYAH, MENGUATKAN GENERASI

MENJAGA DINIYAH, MENGUATKAN GENERASI

0

Sebuah Perjalanan Pengabdian dalam Pendidikan Keagamaan Islam dan Perjuangan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Ketika Pengabdian Menjadi Jalan Hidup

Sejarah pendidikan Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang berdiri di depan kelas, memimpin lembaga besar, atau menduduki jabatan birokrasi. Sejarah pendidikan juga dibangun oleh orang-orang yang bekerja dalam senyap: para guru yang mengajar selepas sore, para ustaz yang membimbing anak-anak di masjid dan madrasah, para pengurus organisasi yang menghidupkan lembaga pendidikan masyarakat, serta para pegiat yang terus memperjuangkan agar pendidikan agama tetap mendapatkan tempat yang layak.

Di antara ruang pengabdian tersebut terdapat Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. MDT hadir untuk memperkuat pendidikan agama sekaligus membentuk karakter generasi muda.

Madrasah Diniyah menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan keagamaan Islam di masyarakat. Lembaga ini tumbuh dari kebutuhan umat untuk memberikan bekal agama kepada generasi penerus. Di tempat inilah anak-anak belajar membaca Al-Qur’an, akidah, fikih, akhlak, bahasa Arab, hadis, serta berbagai ilmu keislaman sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Namun, perjalanan MDT bukan tanpa tantangan. Perubahan zaman, perkembangan teknologi, dinamika regulasi pendidikan, persoalan kesejahteraan guru, tuntutan profesionalitas, kebutuhan pembaruan kurikulum, hingga tantangan mempertahankan minat generasi muda menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perjuangan bersama.

Di tengah dinamika tersebut, nama Akhmad Sururi muncul sebagai salah satu figur yang konsisten memberikan perhatian terhadap pendidikan diniyah dan penguatan kelembagaan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).

Bersama komunitas guru MDT, khususnya di Kabupaten Brebes, ia terus berkhidmah dan memperjuangkan keberadaan serta masa depan Madrasah Diniyah.

Perjalanan Khidmah di FKDT

Kiprah Akhmad Sururi dalam perjuangan Madrasah Diniyah berakar di Kabupaten Brebes. Ia dipercaya menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD).

Melalui forum tersebut, suara komunitas guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Brebes dapat disampaikan kepada para pemangku kebijakan, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Brebes saat itu, H. Nasrudin.

Perjuangan tersebut kemudian membuahkan hasil. Bantuan untuk Madrasah Diniyah yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu per madrasah berhasil diperjuangkan menjadi Rp1 juta per madrasah. Seiring perkembangan kebijakan, bantuan tersebut kemudian berkembang menjadi insentif bagi guru MDT, yang saat ini disebut mencapai Rp600 ribu per guru MDT.

Pada 12 April 2012, FKMD secara resmi berganti nama menjadi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Pada momentum tersebut, Akhmad Sururi dipercaya menjadi Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes dan mewakili daerahnya dalam Munas FKDT pertama yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Sejak saat itu, khidmahnya di Kabupaten Brebes sebagai Ketua FKDT terus berlanjut hingga kini.

Dalam perjalanan organisasinya, Akhmad Sururi juga pernah dipercaya menjadi Sekretaris Umum DPP FKDT dan berkantor di Masjid Istiqlal Jakarta. Ia mendampingi KH. Tatang Royani sebagai Ketua Umum DPP FKDT, yang menggantikan Dr. Sumitro sebagai Ketua Umum DPP FKDT pertama.

Dalam periode tersebut, ia turut mengawal perjalanan organisasi hingga pelaksanaan Munas FKDT 2017.

Pada 2018, Akhmad Sururi kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC FKDT Kabupaten Brebes untuk masa khidmah 2018–2023.

Selama kepemimpinannya, FKDT Kabupaten Brebes terus berupaya mengawal kepentingan Madrasah Diniyah. Sejumlah audiensi dengan DPRD Kabupaten Brebes dilakukan untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Madrasah Diniyah.

Namun, hingga menjelang Pemilu 2024, regulasi tersebut belum juga terwujud.

Muscab FKDT Kabupaten Brebes yang dilaksanakan pada 2024 kembali memberikan kepercayaan kepada Akhmad Sururi untuk memimpin DPC FKDT Kabupaten Brebes untuk masa khidmah 2024–2029.

Memasuki periode kepemimpinan yang ketiga, ia terus bergerak dan berkhidmah untuk Madrasah Diniyah di tengah kesibukannya sebagai Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa.

Karena itu, perjalanan Akhmad Sururi tidak sekadar dapat dibaca sebagai perjalanan seorang organisator. Lebih dari itu, kiprahnya menjadi bagian dari perjalanan panjang perjuangan pendidikan diniyah di Indonesia.

Jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Pesantren, ia telah menyuarakan pentingnya keberadaan dan penguatan MDT di hadapan para pengambil kebijakan, termasuk dalam forum bersama Fraksi PKB DPR RI.

Berbagai forum diskusi mengenai MDT juga aktif diikutinya. Bahkan, ia pernah menjadi narasumber dalam forum yang mengangkat tema penguatan kapasitas pendidik Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Di ruang publik pendidikan keagamaan, Akhmad Sururi dikenal sebagai pegiat yang memiliki perhatian kuat terhadap keberlangsungan MDT. Ia terus mengkampanyekan pentingnya Madrasah Diniyah di hadapan para pengambil kebijakan, birokrat, legislatif, dan pejabat publik.

Sejumlah kegiatan audiensi juga dilakukan, termasuk dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mengusulkan penguatan dan insentif bagi guru MDT di Jawa Tengah.

Kehidupan Pribadi

Akhmad Sururi lahir di Pedukuhan Jakatamu, Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, pada 25 Agustus 1977. Ia merupakan putra dari pasangan H. Subhan (alm.) dan Hj. Nur Janah.

Pada 2001, ia menikah dengan seorang alumni Pondok Pesantren Mubtadiat Lirboyo, Kediri.

Masa kecil Akhmad Sururi dijalani dengan pendidikan formal dan keagamaan secara bersamaan. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Jagalempeni 3 pada 1989. Pada sore hari, ia mengikuti pembelajaran di Madrasah Diniyah Hidayatul Mubtadiin Jagalempeni Selatan.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikan di MTs As-Salafiyah Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Selepas dari MTs As-Salafiyah, Sururi melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, hingga tahun 2000.

Selama kurang lebih sembilan tahun, ia ditempa dalam tradisi pendidikan pesantren salaf dengan pembelajaran yang berbasis kitab kuning. Kehidupan pesantren dijalaninya dengan kesabaran dan ketekunan hingga menyelesaikan pendidikan pada jenjang terakhir di Madrasah Aliyah Hidayatul Mubtadiin, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Pengalaman panjang di pesantren tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi dalam perjalanan pengabdiannya di bidang pendidikan keagamaan.

Khidmah untuk Pendidikan Keagamaan

Selepas dari Pondok Pesantren Lirboyo, Akhmad Sururi melanjutkan khidmah dengan mengajar di sejumlah lingkungan pendidikan pesantren.

Dalam perjalanan tersebut, ia menempatkan pendidikan agama bukan sekadar sebagai proses transfer pengetahuan. Baginya, pendidikan agama harus mampu membentuk manusia yang memiliki ilmu, iman, adab, sekaligus tanggung jawab sosial.

Pandangan tersebut menjadi salah satu benang merah pemikirannya dalam memperjuangkan pendidikan diniyah.

Ia melihat bahwa keberhasilan MDT tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak kitab yang dapat dipelajari seorang santri. Lebih jauh, keberhasilan pendidikan harus terlihat dalam perilaku sehari-hari.

Bagaimana seorang anak memahami agama, menghormati orang tua, menghargai guru, rajin beribadah, menjaga pergaulan, serta mampu membawa nilai-nilai agama ke dalam kehidupan sehari-hari merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan diniyah.

Dalam salah satu kegiatan pembinaan guru MDT pada 2026, ia menggambarkan MDT sebagai tempat menanam pengetahuan agama yang kelak diharapkan dapat “dipanen” dalam bentuk akhlak.

Pandangan tersebut menunjukkan orientasi pendidikan yang kuat pada pembentukan karakter.

Dengan perspektif itu, MDT bagi Akhmad Sururi bukanlah lembaga pendidikan pelengkap yang berada di pinggir sistem pendidikan. MDT merupakan bagian dari ikhtiar masyarakat dalam membangun generasi yang memiliki fondasi moral, pengetahuan agama, dan karakter.

Lebih dari itu, eksistensi MDT menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar untuk menjaga sekaligus melestarikan tradisi pesantren di tengah masyarakat.

Perjalanan panjang Akhmad Sururi menunjukkan bahwa menjaga Madrasah Diniyah bukan hanya tentang mempertahankan sebuah lembaga pendidikan. Di dalamnya terdapat perjuangan untuk menjaga nilai, tradisi, akhlak, dan masa depan generasi.

Sebab, ketika pendidikan diniyah tetap hidup, harapan untuk melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak pun tetap menyala.

Menjaga Diniyah, Menguatkan Generasi. (*)

Terima kasih atas komentar Anda. Ikuti terus update portal ini.