Beranda Sosialisasi Kuasa Hukum Brigadir J mempertanyakan terkait Komnas HAM Nyatakan adanya Pelecehan Seksual...

Kuasa Hukum Brigadir J mempertanyakan terkait Komnas HAM Nyatakan adanya Pelecehan Seksual terhadap PC,

Kuasa Hukum Brigadir J mempertanyakan terkait Komnas HAM Nyatakan adanya Pelecehan Seksual terhadap PC // Doc. Antar Foto/Sumber

Jakarta, MH – Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Johnson Panjaitan selaku Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menentang keras pernyataan Komnas HAM tersebut.

“Aneh benar ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup,” ujar Johnson Panjaitan, Jumat (2/9/2022).

“Pertanyaan saya sekarang, Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang benar ya, misal BAP. Karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual saat rekonstruksi,” tambahnya.

Menurut Johnson, Komnas HAM secara tidak langsung mendukung apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Ia pun mengingatkan tentang legitimasi lembaga perlindungan hak asasi manusia, dengan adanya kesimpulan yang dibuat-buat tanpa ada dasar bukti yang cukup kuat.

“Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih propelaku, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi. Cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM,” tegasnya.

Johnson juga mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J, pihak Komnas HAM hanya sekali saja melakukan pertemuan dengan pihak keluarga.

“Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tahu apa pun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban,” jelasnya.

Johnson pun meragukan hasil temuan yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J, lantas dirinya pun menyinggung masalah rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti oleh Polri dari pihak kuasa hukum.

“Bukan cuma meragukan, temuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal Ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja enggak pernah efektif dilaksanakan,” jelasnya.

“Ini menurut saya mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana jalannya,” paparnya.