Jakarta, MH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Prof. Dr. Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unla).
Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK mengatakan OTT tersebut benar adanya dan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat pada Jum’at 19 Agustus 2022.
“Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali, Sabtu (20/8/2022).
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” lanjut Ali.
Menurut Ali, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” terangnya.
Pihak KPK juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” jelasnya.