Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung pernyataan pimpinan KPK Nawawi Pomolango terkait saran pemasangan spanduk DPO Harun Masiku. MAKI menyarankan KPK memasang spanduk Harun Masiku sebagai contoh kepada masyarakat.
“Sangat setuju dan dukung 1000% statement Pak Nawawi. Besok sudah harus dikerjakan KPK, tidak boleh tunggu minggu depan,” ujar Boyamin Saiman, Senin (30/5/2022).
Boyamin mengatakan KPK memang tidak serius mencari jika tidak mau memasang spanduk Harun Masiku.
“Jika tidak mau pasang baliho Harun Masiku besok maka KPK emang tidak mau dan tidak mampu tangkap Harun Masiku, maka cukup bukti kuat bahwa nama Harun Masiku telah dihapus dari catatan KPK,” ujarnya.
“Harus didahului oleh KPK. Masyarakat akan mencontoh KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menanggapi viralnya baliho dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri jadi capres 2024.
Nawawi menilai dukungan ke KPK sebaiknya menampilkan wajah DPO Harun Masiku.
Nawawi kemudian bicara soal Pasal 1 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, baliho berwajah DPO seperti Harun Masiku lebih bermanfaat dibanding baliho dukungan Firli Bahuri jadi capres.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi, melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan disidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat,” jelas Nawawi.