Jakarta – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM bersama Chairul Anam selaku Komisioner Komnas HAM, dan yang lainnya melakukan pertemuan dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dalam pertemuan itu Taufan menekankan, tidak akan mengintervensi setiap permasalahan hukum yang ada saat ini.
“Bahwa kami Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respons apapun,” jelas Taufan, Kamis (29/9/2022).
Taufan hanya berusaha untuk memastikan hak-hak dari Lukas Enembe dapat terpenuhi oleh tim penyidik KPK.
“Tetapi kalau berkaitan dengan kesehatan kami akan berupaya sedaya mampu kami, untuk berkomunikasi dengan para pihak di Jakarta termasuk KPK,” tegasnya.