INDRAMAYU (Majalahukum.com) – Pemerintah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 di delapan desa wilayah Kecamatan Bangodua, Jumat (21/8/2026).
Monitoring yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi bantuan kepada masyarakat penerima manfaat berjalan lancar, aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain memantau langsung proses penyaluran, petugas juga memastikan ketertiban antrean serta kelengkapan administrasi para penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan distribusi berlangsung kondusif dan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Camat Bangodua Iim Nurahim, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto, S.IP., bersama Kasi Kesos Darsono, S.HI., dan Kasi Trantib Caskiyah, S.IP., turun langsung melakukan pemantauan di sejumlah titik penyaluran bantuan di masing-masing desa.
Sekretaris Kecamatan Bangodua Eko Febiyanto mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Koordinasi antara pemerintah desa dengan petugas penyalur juga berjalan dengan baik sehingga proses distribusi dapat terlaksana dengan tertib,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Bangodua akan terus mengawal berbagai program bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat,” katanya.
153.930 Kilogram Beras untuk 5.131 Penerima
Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Bangodua Darsono, S.HI., menjelaskan bahwa secara keseluruhan Kecamatan Bangodua memperoleh alokasi bantuan pangan sebanyak 153.930 kilogram beras untuk 5.131 penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di delapan desa.
Rinciannya sebagai berikut:
- Desa Mulyasari: 347 PBP, 10.410 kg beras.
- Desa Rancasari: 484 PBP, 14.520 kg beras.
- Desa Malangsari: 454 PBP, 13.620 kg beras.
- Desa Wanasari: 843 PBP, 25.290 kg beras.
- Desa Tegalgirang: 678 PBP, 20.340 kg beras.
- Desa Karanggetas: 951 PBP, 28.530 kg beras.
- Desa Bangodua: 927 PBP, 27.810 kg beras.
- Desa Beduyut: 447 PBP, 13.410 kg beras.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.
Menurut Darsono, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok.
“Pemerintah Kecamatan Bangodua berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat di seluruh desa se-Kecamatan Bangodua,” ungkapnya.
Penyaluran Berlangsung Aman dan Kondusif
Kasi Trantib Kecamatan Bangodua Caskiyah, S.IP., menambahkan bahwa proses penyaluran bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026 di delapan desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pihaknya berharap bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat, dan kita semua selalu diberi kesehatan serta kelancaran rezeki,” ujarnya.
(Prapto/Herman Tongol)
nerima Manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.
Menurut Darsono, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok.
“Pemerintah Kecamatan Bangodua berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat di seluruh desa se-Kecamatan Bangodua,” ungkapnya.
Penyaluran Berlangsung Aman dan Kondusif
Kasi Trantib Kecamatan Bangodua Caskiyah, S.IP., menambahkan bahwa proses penyaluran bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026 di delapan desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pihaknya berharap bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat, dan kita semua selalu diberi kesehatan serta kelancaran rezeki,” ujarnya.
(Prapto/Herman Tongol)








