Beranda Politik Jangan Kucing-kucingan! Formappi Protes Draft Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia

Jangan Kucing-kucingan! Formappi Protes Draft Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia

Draft Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia, Formappi: Jangan Kucing-kucingan / ANTAR FOTO

Jakarta, MH – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkesan kurang transparan.

Formappi Lucius Karus selaku Penanggungjawab Bidang Legislasi memprotes tidak tersedianya draft terbaru RUU KUHP.

“Saya kira ketidaktersediaan draf RUU KUHP di media resmi DPR menjadi indikasi awal ‘permainan’ DPR dan Pemerintah yang ingin sekali lagi mengabaikan publik dalam proses pembahasan RUU KUHP,” ujar Lucius Karus, Kamis (9/6/2022).

DPR dan Pemerintah menurut Lucius punya kepentingan untuk segera bisa mengesahkan RUU KUHP, dan agar misi itu tak terhambat, mereka pun berupaya untuk kucing-kucingan dengan publik. Padahal dalam beberapa kesempatan para pejabat negara tersebut sudah gembar-gembor mau mengesahkan RUU KUHP pada masa sidang ini.

“Saya kira sih niat yang tak baik ini akan kembali memicu protes publik,” terang Lucius.

Lucius mengatakan protes publik tersebut tidak saja untuk menolak pasal-pasal yang dipaksakan dalam RUU tersebut, tetapi terlebih lagi karena arogansi DPR dan Pemerintah yang tak memedulikan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU ini.

“Pernyataan seorang anggota DPR agar masyarakat tak perlu khawatir itu makin merendahkan publik. Karena seolah-olah bahwa dengan mengatakan itu anggota DPR tersebut membenarkan proses yang tertutup dan mengabaikan partisipasi. Bahwa ketidaktersediaan draf RUU merupakan sesuatu yang disengaja,” tutup Lucius.

Diketahui, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR pada Kamis (9/6/2022) siang agar pembahasan RUU KUHP transparan dan dapat dipantau publik.