Beranda Klinik Hukum Haris Azhar dan Fatia : Kami Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut :...

Haris Azhar dan Fatia : Kami Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut : Hanya Pembelaan Diri

Jakarta, MH – Kuasa hukum Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang, menanggapi tudingan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontra Fatia Maulidiyanti yang menyebut laporan oleh kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

Menurut Juniver, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut, sebab laporan yang dilayangkan Luhut dan penyelidikan oleh kepolisian sudah sesuai prosedur.

“Jadi, kalau dikatakan kriminalisasi itu hanya merupakan pembelaan diri dan pembentukan opini saja,” ungkap Juniver, Selasa (22/03/2022).

Juniver juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memidanakan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik. Untuk itu, Juniver berpendapat bahwa Haris dan Fatia seharusnya fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan, termasuk membuktikan tudingan kriminalisasi yang dituduhkan kepada Luhut.

“Kalau dikatakan keiminalisasi, nantinya bisa dibuktikan pada saat proses di pengadilan. Di proses pengadilan lah nanti akan terlihat dasar kami membuat laporan itu alat buktinya apa,” Ucap Juniver.

“kemudian pernyataan dari Haris Azhar dan Fatia itu yang menurut kami fitnah, pencemaran nama baik dan berita bohong, faktanya apa. Nah di sana lah nanti kita lihat di pengadilan,” lanjutnya.

Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak terjadi hanya sekali,” ucap Fatia, Senin (21/03/2022).

Menurut Fatia, upaya kriminalisasu dan pembungkaman ini kerap menimpa pihak-pihak yang mengkritik maupun menyuarakan adanya pelanggaran HAM kepada pemerintah.

“Terjadi juga kepada beberapa korban, pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya dan masukan kepada negara,” ucap Fatia.

“Semestinya Presiden Joko Widodo menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis, tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus, lanjutnya.

(MH)