Beranda Klinik Hukum KPK Sita Bukti Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud

KPK Sita Bukti Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud

Abdul Gafur Mas'ud

Jakarta, MH – Penyidik KPK selesai memeriksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan Karim Abidin digali keterangannya terkait catatan keuangan Perumda Benuo Taka hingga aliran dana dugaan suap untuk Abdul Gafur Mas’ud. Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti terkait dugaan suap Abdul Gafur Mas’ud dari tangan Karim Abidin.

“Karim Abidin hadir dan dikonfirmasi mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejum;ah uang untuk tersangka Abdul Gafur Mas’ud,” ungkap Ali Fikri, Jumat (25/03/2022).

“Tim penyidik juga sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka. Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan baran dan jasa serta perizinan. KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini.

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pemdidikan Pemuda dan Olahraga, Jusman serta Bendahara Umum DPD Parta Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka lainnya diduga telah menerima uang proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak senilai kurang lebih Rp. 112 miliar. Proyek tersebut yaitu proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur senilai Rp. 9,9 miliar. Abdul Gafur selaku Bupati diduga pula memerintahkan tiga pejabat Pemkab PPU, Mulyadi, Edi Hasmoro dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di daerahnya.

Salah satu rekannya yang memberikan uang dugaan suap kepada Abdul Gafur yaitu Yudi. Selain itu, Abdul Gafur juga diduga telah menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan yang diantaranya yaitu perizinan untuk HGU lahan sawit dan perizinan Bleach Plant pada Dinas PUTR Penajaman Paser Utara (PPU).

 

(MH)